25 radar bogor

ASN di Instansi Pelayanan Publik Tak Boleh WFH, Wajib WFO 100 Persen

Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

JAKARTA-RADAR BOGOR, ASN di instansi pelayanan publik tidak boleh bekerja dari rumah atau Work Form Home (WFH) pada hari ini, Selasa (16/4/2024). Mereka tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) 100 persen.

Baca Juga : Usai Libur Lebaran, ASN Boleh WFH. Ini Alasannya!

“Sedangkan ASN di Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (16/4/2024).

Aturan soal ASN bekerja dari rumah atau kantor itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Instansi yang berkaitan dengan layanan langsung ke masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” tutur Anas.

Sementara, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

“Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” papar Anas.

Sebelumnya, pemerintah sebelumnya teIah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idulfitri 1445 H) sebanyak 6 hari. Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak 4 hari, maka total mencapai 10 hari.

Baca Juga : Masa Kepemimpinanya Bakal Habis, Bima Arya Minta ASN Kota Bogor Tidak Lakukan Ini

“Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang,” pungkas Anas. (jpg)

Editor : Yosep