25 radar bogor

Bima Arya Bakal Rombak Jabatan di Lingkup Pemkot Bogor, Anggota DPRD Ingatkan Hal Ini

Pejabat
Wali Kota Bogor Bima Arya kembali melakukan rotasi besar-besaran ratusan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. DEDE/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana merombak sejumlah pejabat dalam waktu dekat ini.

Rencana perombakan jabatan tersebut bakal dilakukan sebelum masa jabatan Wali Kota-Wakil Wali Kota Bogor periode 2019-2024, Wali Kota Bima Arya dan Wakil Wali Kota Dedie A Rachim, berakhir atau tepatnya pada 20 April 2024, mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Heri Karnadi tak menampik adanya rencana untuk melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkup Pemkot Bogor.

Namun, kata dia, meskipun hal itu dilaksanakan hanya untuk mengisi kekosongan jabatan imbas pejabat yang sebelumnya pensiun.

Heri Karnadi menegaskan jika kebijakan rotasi dan mutasi itu hanya untuk tingkat kepala bidang (kabid) saja.

Baca juga: Rotasi Mutasi Pemkot Bogor Disebut “Jasa Balas Budi”, DPRD Beberkan Juga Angka Kemiskinan yang Tinggi

“Jadi hanya untuk mengisi kekosongan yang pensiun saja. Cuma tingkat Kabid,” kata Heri Karnadi kepada wartawan, Senin (15/4/2024).

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PPP, Akhmad Saeful Bakhri tidak yakin Bima Arya akan melakukan promosi dan mutasi.

“Memang itu hak preogratif wali kota. Tapi saya yakin, kang Bima tidak akan melakukan itu. Beliau seorang yang tahu etika. Kalaupun, memang, rotasi itu akan dilaksanakan sebelum masa jabatan wali kota selesai atau jauh sebelum 20 April 2024 mendatang,” kata Akhmad Saeful Bakhri.

Apalagi, sambung dia, kekosongan jabatan dilingkungan Pemkot Bogor saat ini sangat terbatas.

“Kalau secara etika, tidak seharusnya Pemkot Bogor melakukan rotasi dan promosi di injury time masa jabatan. Logisnya sebulan sebelum akhir masa jabatan seharusnya,” ucapnya.

Padahal sebelumnya, kata pria yang kerap disapa ASB itu, biasanya Pemkot Bogor kerap membiarkan kekosongan jabatan dalam kurun waktu yang cukup lama hingga berbulan-bulan.

“Yang jadi pertanyaan adalah untuk apa rotasi dan promosi ini dilakukan. Alangkah bijaknya, rotasi dan promosi nanti dilakukan oleh Pj wali kota,” ujarnya.

“Hanya mengingatkan saja. kalau kekuasaan itu tidak status quo toh ada Pj yang memiliki kewenangan sama nantinya,” tandas Akhmad Saeful Bakhri.(ded)

Penulis: Dede

Editor: Rany Puspitasari