25 radar bogor

Kapolresta Bogor Kota Imbau Warga Tidak Lakukan Arak-arakan Takbiran Menggunakan Mobil Pikap

Suasana apel pengamanan malam takbiran di Alun-Alun Kota Bogor. (Reka Faturahman/Radar Bogor)

BOGOR-RADAR BOGOR, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengimbau masyarakat Kota Bogor untuk tidak melakukan konvoi atau arak-arakan menggunakan mobil pikap di momen malam takbiran pada Selasa (9/4/2024).

Ia menilai kegiatan tersebut melanggar aturan karena tidak sesuai dengan peruntukannya dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat.

Baca Juga : Sambut Idul Fitri, Mata Lebah Bersih-Bersih Toilet Masjid Raya Bogor

“Mobil pickup peruntukannya bukan untuk mengangkut manusia tapi untuk mengangkut barang. Oleh karena itu melanggar Undang-undang Lalu Lintas. Selain itu, kalau misalnya digunakan untuk arak-arakan atau konvoi kendaraan ini juga sangat bebahaya, apa lagi dilakukan dalam kondisi berdiri,” ujarnya saat ditemui usai apel Pengamanan Malam Takbiran di Alun-alun Kots Bogor pada Selasa (9/4/2024).

Bismo juga khawatir kegiatan tersebut menimbulkan kerawanan keamanan ketertiban lain apabila adanya provokasi dari kelompok lain yang bertemu di jalan.

Untuk mencegah adanya aktivitas tersebut Bismo menyiagakan personelnya di sejumlah titik. Terutama pada titik perbatasan dan pintu masuk Kota Bogor seperti di ruas Jalan R3, Jalan Raya Tajur, BNR, Pancasan, Bubulak, dan Pomad.

Ia meminta masyarakat untuk melakukan takbiran di musala atau masjid di wilayah sekitar rumahnya masing-masing.

“Kami imbau kepada saudara-saudara yang takbiran agar dilaksanakan di mushola atau masjid terdekat supaya lebih khusyu dan lebih memaknai dari kemenangan puasa sebulan penuh,” ucapnya. (Fat)

Reporter : Reka Faturahman

Editor : Ruri Ariatullah