25 radar bogor

Berpeluang Duduki Kembali Posisi Ketua DPRD Kabupaten, Ini PR Rudy Susmanto

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto

CIBINONG-RADARBOGOR, Raihan suara besar yang diraih Rudy Susmanto dan Partai Gerindra di Kabupaten Bogor, memperbesar peluang Rudy untuk kembali menduduki kursi DPRD Kabupaten Bogor. Hal ini, karena Rudy merupakan tokoh sentral di Partai Gerindra hingga saat ini.

Baca Juga: Bakal Jadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor Lagi, Rudy Susmanto Janji Berikan yang Terbaik

Hal itu disampaikan Pengamat Politik Yusfitriadi, yang mengatakan belum terlihat ada figur yang kuat dari gerindra untuk menggantikan Rudy di posisi Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Serta masih ada beberapa program dan hal-hal lain yang harus diselesaikan.

“Sehingga penting untuk dituntaskan periode kedua. Karena periode pertama belum selesai sepenuhnya,” katanya.

Ia menjelaskan beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Rudy Susmanto sebagai ketua DPRD Periode 2024-2029 diantaranya. Pertama, Menghadirkan Kepemimpinan yang lebih kuat dan berwibawa. Lembaga legislatif merupakan lembaga yang mewakili masyarakat dalam membangun, mengembangkan dan memberikan kobtribusi yang konstruktif bagi masyarakat. Sehingga dibutuhkan pemimpin yang kuat dan berwibawa.

“Kepemimpian yang kuat yaitu dengan menampilkan keteladanan baik dalam menguatkan kinerja maupun aspek-aspek kepribadian. Sehingga harapannya akan menjadi contoh bagi seluruh apartur pemerintahan,” ungkapnya.

Kepemimpinan, kata Yus, juga harus menampilkan kewibawaan. Sebab dengan kewibawaannya ketua DPRD akan mampu mengkonsolidasikan semua anggota untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan partai politik apalagi perorangan. Selain itu, kewibawaan juga akan mampu menguatkan daya pengawasan terhadap eksekutif dan seluruh jajaran SKPD Pemkab Bogor.

“Jangan sampai seorang ketua DPRD atas perilakunya yang kurang berwibawa tidak mendapatkan simpati dari stakeholder pemerintahan kabupaten bogor. Tentu saja kondisi ini akan mengakibatkan perilaku yang liar, saling berpraduga dan berpotensi mengancam soliditas penyelenggara pelerintahan,” ujarnya.

Kedua, penguatan sumberdaya manusia. Terlebih anggota DPRD Periode 2024-2029 didominasi oleh pendatang baru. Sehingga penting adanya agenda yang konprehensif, keberlanjutan, dan simultan untuk penguatan kapasitas SDM. Ketua DPRD harus mampu menghilangkan sikap dan sifat superioritas yang seringkali dimiliki oleh orang yang sudah menduduki kursi wakil rakyat.

“Jangan memiliki sifat tak butuh belajar, tidak butuh masukan dan tidak butuh sinergi dengan pihak lain. Karena kita sama-sama pahami ada anggota legislatif kabupaten bogor dari mulai dilantik sampai habis masa jabatan ngomong pun tidak pernah, hanya duduk, diam dan duit (3D),” jelasnya.

Ketiga, menghilangkan narasi anggota legislatif “berebut proyek” yang seringkali terdengar bahkan oleh masyarakat. Narasi itulah menurut Yus, yang merusak harga diri kelembagaan legislatif. Sekaligus merusak peran dan fungsi kelembagaan legislatif.

“DPRD Kabupaten Bogor nanti harus bisa memberikan kinerj yang jelas agar keberhasilannya bisa dinilai oleh masyarakat. Jangan setiap periode laporan kinerja hanya terlihat dalam bentuk narasi yang terkesan sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Keempat, komunikasi efektif dan produktif. Saat ini, Yusfitriadi menilai anggota DPRD sulit ditemui dan sudak tidak menjawab telpon atau pesan elektronik sehingga menyulitkan masyarakat berkomunikasi. Begitupun ditengah-tengah lingkungan pemerintahan, komunikasi yang dibangun tidak berdampak bagi kepentingan masyarakat.

“Kekuatan ketua DPRD harus mampu mendorong evaluasi bangunan komunikasi anggotanya dalam upaya kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lalu kelima, Yusfitriadi mengungkapkan DPRD harus transparan dan akuntabel. Keterbukaan dan agenda yang bisa dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan masyarakat harus menjadi prinsip utama. Hal ini agar masyarakat tidak perlu kesulitan mendapatkan berbagai informasi terkait kinerja seluruh anggota kegislatif kabupaten bogor.

“Begitupun dengan agenda study banding, seharusnya dengan frekuensi studi banding yang banyak, berdampak cukup signifikan bagi penyelesaian permasalahan di kabupaten bogor. Jangan sampai justru malah menambah permasalahan baru, seperti memunculkan stigma plesiran menggunakan anggaran negara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurutnya jika transparansi dan akuntabilitas kinerja DPRD tidak dijadikan sebuah prinsip, maka sangat wajar jika kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya terus merosot. Ia pun berharap agar di periode kedua Rudy Susmanto bisa menunjukan berbagai perbaikan, baik dalam penatataan kelembagaan maupun sinergitas.

“Sangat penting untuk memperkuat hadirnya kepemimpinan baik di lingkungan pelerintahan kabupaten bogor maupun ditengah-tengah masyarakat pada umumnya,” harapnya. (rp1)

Reporter : Fikri

Editor : Pipin