25 radar bogor

Buat yang Mau Zakat Fitrah, Ini Bacaan Niat Lengkap dan Tata Caranya

Ilustrasi zakat fitrah di Kota Bogor
Ilustrasi zakat fitrah di Kota Bogor. SOFYANSYAH/RADAR BOGOR

JAKARTA-RADAR BOGOR, Umat Islam di seluruh dunia harus membayar zakat fitrah menjelang hari raya Idul Fitri. Bacaan niat zakat fitrah dan cara membayarnya sangat penting sebelum membayarnya.

Baca Juga : Bima Arya dan Dedie A Rachim Kompak Bayar Zakat di Baznas Kota Bogor

Ya, setiap muslim, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, orang dewasa, budak, atau individu yang bebas, wajib membayar zakat fitrah, juga dikenal sebagai zakat al-fitr. Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda :

“Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah, sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, pada hamba sahaya, orang yang merdeka, lelaki, perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin” (HR Bukhari)

Bacaan niat zakat fitrah berbeda tergantung pada siapa yang membayar dan siapa yang akan dizakatkan. Untuk lebih jelas, niat zakat fitrah dan cara membayarnya dapat ditemukan di sini.

Niat Zakat Fitrah

Orang yang membayar zakat, atau muzakki, harus membacakan niat zakat fitrahnya terlebih dahulu. Niat ini dibacakan sesuai dengan orang yang akan dizakati:

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri:

    Ketika Anda membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, Anda harus memiliki niat berikut:

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala.”

    2. Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Keluarga

      Jika Anda ingin berzakat untuk seluruh keluarga, berikut ini niatnya:

      ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

      Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

      Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”

      3. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

        Sementara itu, apabila Anda seorang suami yang ingin menunaikan zakat untuk istri, maka niat yang dibacakan adalah sebagai berikut:

        ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

        Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitrii ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

        Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”

        4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

          Berikut ini bacaan doa zakat fitrah untuk anak laki-laki:

          ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

          Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

          Artinya: “”ku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama anak laki-laki), fardu karena Allah Ta’ala.”

          5. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

            Adapun niat zakat fitrah yang dapat dilafalkan untuk Anda yang ingin membayar zakat untuk anak perempuan, yaitu:

            ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

            Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

            Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama anak perempuan), fardu karena Allah Ta’ala.”

            6. Niat Zakat Fitrah untuk Mewakilkan Orang Lain

              Anda juga dapat membayar zakat fitrah mewakili orang lain, dengan niat sebagai berikut:

              ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

              Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (…) fardhan lillahi ta’ala

              Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama orang yang diwakilkan), fardu karena Allah Ta’ala.”

              Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

              Setelah mengetahui bacaan niatnya, Anda juga sebaiknya mengetahui seperti apa cara menunaikan zakat fitrah. Berikut panduan lengkap mengenai tata cara membayar zakat fitrah:

              Ketahui Jumlah Tanggungan yang Dizakati

              Di dalam Islam, tidak semua wajib membayar zakat. Kelompok orang yang wajib membayar zakat, atau disebut Muzakki, memiliki tiga syarat yaitu:

              • Orang yang masih hidup.
              • Orang yang merdeka.
              • Mampu. Artinya mereka memiliki makanan yang lebih untuk dirinya dan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya.

              Dengan demikian, Anda wajib membayar zakat untuk diri sendiri. Tetapi, jika memiliki tanggungan lain, seperti pasangan dan istri, Anda juga wajib membayarnya untuk mereka. Selain itu, Anda juga dapat membayar zakat untuk orang tua.

              Hitung Besaran Zakat Fitrah

              Zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok atau beras sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa dengan kualitas yang sama dengan yang dikonsumsi sehari-hari.

              Anda dapat mengganti beras atau makanan pokok tersebut menjadi uang tunai dengan nilai yang setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

              Jika dalam bentuk uang, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim adalah Rp45 ribu sampai Rp55 ribu. Nominal ini berbeda untuk berbagai wilayah.

              Untuk daerah Jabodetabek misalnya, Anda dapat melihat dalam SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

              Berdasarkan SK tersebut ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa untuk Jabodetabek.

              Apabila ingin membayar dengan nilai uang, Anda tinggal mengalikan nilai zakat fitrah dengan jumlah orang yang Anda tanggung.

              Tunaikan Tepat Waktu

              Lalu, kapan sebaiknya waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah? Dalam ketentuan zakat fitrah, ada beberapa waktu membayar zakat berdasarkan hukumnya.

              • Waktu wajib, yaitu saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri.
              • Waktu sunnah, yaitu saat sholat Subuh hingga sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan.
              • Waktu yang hukumnya mubah, yaitu dari hari pertama Ramadan hingga hari terakhir Ramadan.
              • Waktu makruh, yaitu setelah sholat Idul Fitri hingga sebelum matahari terbenam di hari Idul Fitri.
              • Waktu haram, yaitu setelah matahari terbenam pada hari Idul Fitri.

              Sebenarnya, membayar zakat fitrah dapat dilakukan sepanjang bulan Ramadan. Namun, Anda dianjurkan untuk dilakukan pada penghujung bulan Ramadan.

              Sebab, zakat fitrah dapat membersihkan kembali diri orang berpuasa dari perbuatan sia-sia yang dilakukannya selama bulan Ramadan.

              Perbuatan sia-sia ini memiliki konteks yang luas, seperti berkata kotor, bergunjing, dan lainnya. Oleh karena itu, zakat fitrah memiliki peran untuk mensucikan diri dari segala kesalahan yang dilakukan di bulan Ramadan.

              Lakukan Serah Terima Zakat Fitrah

              Langkah terakhir dari cara membayar zakat fitrah adalah serah terima. Sebenarnya Anda dapat langsung membayarnya kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahik). Tetapi, lebih disarankan menyerahkan kepada amil zakat.

              Hal ini karena membayar zakat melalui amil akan lebih merata dan tepat sasaran. Amil juga akan melakukan penimbangan sehingga memiliki perhitungan yang pas.

              Baca Juga : Baznas RI Salurkan Zakat Fitrah ke 250 Mustahik di Kampung Mongol Bogor

              Setelah petugas amil menuntun muzaki untuk membaca niat zakat fitrah, selanjutnya penerima zakat harus mendoakan pemberi zakat. Adapun bacaan doa mustahik yang dianjurkan adalah sebagai berikut:

              ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

              Jarakallâhu fî mâ a’thaita wa bâraka fî mâ abqaita wa ja’alahu laka thahûran

              Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang kau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”. (net)

              Editor ; Yosep