25 radar bogor

Dukung Pelebaran Jalan Alternatif Puncak Bogor, Bappedalitbang Minta Camat Susun DED

Jalan alternatif ke Kawasan Puncak Bogor, di Megamendung. Septi/RADAR BOGOR

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor mendukung wacana pelebaran Jalan Alternatif Puncak, Megamendung.

Sebagai salah satu wilayah penyumbang PAD terbesar, wacana pelebaran jalan alternatif Puncak dinilai sebagai penataan kawasan wisata, Puncak Bogor.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyetujui, bahwa pelebaran jalan alternatif Puncak menjadi prioritas di tahun 2025.

“Minimal di tahun 2025 sudah ada DED, berapa tanah masyarakat yang terkena pembebasan, dan lain sebagainya,” ungkapnya kepada Radar Bogor, Selasa (2/4).

Pemerintah daerah, kata dia, akan mendukung selama jalan-jalan tersebut memungkinkan untuk dilebarkan. Terlebih hal itu untuk kepentingan masyarakat sebagai upaya memecah kemacetan di Kawasan Puncak khususnya di Megamendung.

Baca juga: Sumringah, Pengesahan RUU Desa Disebut Kades di Puncak Bogor Sebuah Berkah Emban Amanah

Meski begitu, dia meminta Camat Megamendung, Ridwan untuk bisa menyiapkan dan meyakinkan masyarakat yang akan terdampak pelebaran jalan.

“Camat harus bisa mengkoordinir tanah masyarakat yang siap dibebaskan. Memang untuk jalan kabupaten itu minimal lebarnya 5,5 meter untuk badan jalan,” jelas Ajat.

Sebelumnya,Camat Megamendung, Ridwan melihat wacana pelebaran jalan alternatif sangat mendesak dan harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Bayangkan objek-objek wisata di Megamendung yang terus bertambah, sementara saat ini kondisi jalan sudah sangat krodit, akhirnya masyarakat yang dirugikan,” ucapnya, Selasa (19/3).

Terutama, kata dia, pada dua ruas Jalan Bendungan – Sukabirus dan Gadog – Cikopo. Kedua jalan tersebut merupakan jalan alternatif yang digunakan wisatawan selain jalan arteri atau jalan utama.

Ketika musim liburan, kemacetan di jalan tersebut juga tidak dapat dihindari. Sudah barang tentu, akibat lebar jalan yang tidak memadai. Sehingga rencana pelebaran jalan alternatif Puncak harus segera direalisasikan.

“Standar lebar jalan kabupaten itu 5,5 meter, sedangkan jalan ini rata-rata lebar hanya 3,5 meter, jadi sudah sewajarnya kami mengusulkan untuk pelebaran jalan alternatif Puncak tersebut,” tandas Ridwan.(cok)

Penulis: Septi
Editor: Rany Puspitasari