25 radar bogor

Cekcok Suami-Istri Berujung Maut, Polisi Amankan Obeng Sebagai Barang Bukti

TKP kasus cekcok suami-istri di Kedung Waring, Kota Bogor. Fatur/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Cekcok suami-istri, RM (38) diduga tega menghilangkan nyawa istrinya NA (36) di dalam rumahnya, yang berlokasi di RT 1 RW 4, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, pada Kamis (28/3/2024) sekira pukul 10 pagi.

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pihaknya yang menerima informasi cekcok suami-istri berujung maut itu pun langsung bergegas ke lokasi, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil pemantauannya, Luthfi menyebut pihaknya menemukan korban yang merupakan seorang perempuan, meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah di bagian kepala, setelah kejadian cekcok suami-istri tersebut.

“Sejauh olah TKP yang kami lakukan, ada 2 luka di bagian kepala yang diakibatkan benda tumpul. Kami juga temukan barang bukti sebuah obeng yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban,” terangnya kepada Radar Bogor.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan luka lain pada tubuh korban.

Baca juga:

Luthfi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut lewat visum luar, dan otopsi untuk memastikan luka sepeeti apa yanh dialami oleh korban.

Pantauan Radar Bogor menunjukkan, pihak kepolisian telah menggiring terduga pelaku, yang juga suami korban ke Polresta Bogor Kota, pada kasus cekcok suami-istri berujung maut itu.

“Sementara dalam kasus cekcok suami-istri berujung maut itu, kami akan memeriksa 4 orang saksi di Makopolresta Bogor Kota. Pelaku sudah teridentifikasi dan nantinya kami akan periksa lebih lanjut terkait motif atau modusnya,” ujar Luthfi. (Fat)

Penulis: Reka Faturachman
Editor: Rany Puspitasari