25 radar bogor

Ditlantas Polda Metro Jaya Mengamankan Mobil Mencurigakan

Seorang pengemudi mobil Honda Jazz melarikan diri dari petugas kepolisian yang hendak menilangnya karena melanggar bahu jalan. Kejadian ini dimulai di Tol Pasar Rebo, Jakarta Timur.(sumber: jawapos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @tmcpoldametro, terlihat keberhasilan Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap seorang pengemudi kendaraan roda 4 yang melanggar aturan, menjadi topik perbincangan di kalangan publik.

Baca Juga: Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Beras di Bantul

Pada saat dilakukan pemeriksaan rutin, pengendara tersebut awalnya berhenti, namun tiba-tiba melarikan diri. Hal ini memicu keterlibatan anggota Sat PJR Polda Metro Jaya dalam aksi pengejaran dramatis yang berhasil menangkapnya di TL Kementerian Pertanian Ragunan.

Momen keberhasilan tersebut terekam dalam video yang dibagikan oleh akun @tmcpoldametro pada Rabu (31/1).

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pengemudi tidak terdaftar dalam aplikasi e-tilang, memberikan indikasi adanya potensi pelanggaran yang lebih serius yang perlu diungkap.

Baca Juga: Para Menteri Jokowi Diisukan Mundur, Begini Kata Suharso

Pengemudi mengakui bahwa pelanggaran tersebut merupakan strategi untuk menghindari aturan ganjil genap yang berlaku. Informasi tambahan mencatat bahwa kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut tidak membayar pajak sejak tahun 2012, dan masa berlaku STNK telah mati sejak tahun 2016, menegaskan adanya kelalaian yang berlangsung selama beberapa tahun.

Saat ini, satu unit mobil Honda Jazz RS dan pengemudinya telah diamankan dan berada di Sat PJR Mapolda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pelanggaran lalu lintas yang kompleks, menciptakan dampak serius terhadap aturan perpajakan.

Proses penanganan kasus masih berlangsung oleh pihak berwenang, dan masyarakat tetap memperhatikan perkembangannya.(jpg/farid-pkl)

Editor: Yosep