25 radar bogor

5 Fakta Mengerikan Kekejaman Pembunuhan Mahasiswi di Depok

ilustrasi penemuan mayat
ilustrasi penemuan mayat

DEPOK-RADAR BOGOR, Seorang mahasiswi Universitas Gunadarma, Kayla Rizki Andini, di Depok, Jawa Barat, menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya, Argiyan Arbirama, dalam kejadian yang sangat tragis. Berikut adalah 5 fakta terkait kasus pembunuhan ini yang diungkap oleh pihak kepolisian:

Baca Juga: Jaring Aspirasi lewat Trofeo Sepak Bola, Gelora Kota Bogor Pasang Target Ini

  1. Diperkosa Sebelum Dibunuh
    Pelaku, Argiyan Arbirama, meminta korban untuk dijemput di kontrakannya dengan dalih mengajak minum kopi. Setibanya di kontrakan, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban, termasuk mencekiknya hingga lemas. Setelah itu, korban diperkosa dan akhirnya meninggal.

“Karena menolak dan memberontak berteriak-teriak lalu pelaku melakukan kekerasan dengan mencekik korban sampai lemas,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1).

“Mencekik korban sampai lemas dan memperkosanya, setelah itu korban diikat tangan dan kakinya oleh pelaku dengan menggunakan sarung bantal dan pelaku meninggalkan korban,” imbuh Wira.

  1. Pelaku Mengaku ke Ibunya Sudah Membunuh Kayla
    Jenazah Kayla ditemukan oleh ibu pelaku di kontrakan wilayah Depok. Pelaku, Argiyan, mengakui perbuatannya kepada ibunya dan melarikan diri. Setelah pengejaran, pelaku ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah.

“Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap saudara A beberapa waktu yang lalu di Pekalongan karena diduga melakukan pembunuhan yang terjadi di Depok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Majukan Sepak Bola Usia Dini, Erick Thohir Ungkap Komitmen Prabowo Untuk Kemajuan Sepak Bola Indonesia

  1. Pernah Memperkosa 2 Perempuan Lain
    Argiyan Arbirama sebelumnya telah dilaporkan karena memperkosa dua perempuan, salah satunya di bawah umur. Sebelum aksi pembunuhan, pelaku sudah menjadi tersangka dalam kasus pencabulan dan pemerkosaan.

Kedua korban berinisial N, dan NH, 23. “Didapati dua laporan polisi, di mana pelaku ini adalah diduga sebagai tersangkanya. Ini terkait dengan masalah pencabulan dan pemerkosaan,” kata Wira.

Kedua korban ini sudah melaporkan Argiyan ke Polres Depok. Hingga pada akhirnya Argiyan ditetapkan sebagai buronan. “Memang DPO, pelaku sudah dilaporkan untuk kasus pemerkosaan di Polres Depok,” kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi.

  1. Simpan Banyak Video Porno di HP
    Dalam pengembangan kasus, penyidik menemukan banyak koleksi video porno dalam ponsel pelaku. Hal ini menambah kejutan terkait perilaku pelaku di luar kasus pembunuhan.

“Kami menemukan banyak video porno di ponsel tersangka Argiyan ini,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

  1. Curi Barang Berharga Korban Setelah Membunuh
    Setelah membunuh korban, Argiyan tidak hanya memperkosa dan membunuh, tetapi juga mencuri barang-barang berharga korban seperti handphone dan dompet sebelum melarikan diri.

Baca Juga: Rekapitulasi Gol Pemain Timnas Indonesia d Piala Asia 2023

“Pelaku sempat mengambil barang korban, seperti handphone, dompet, dan setelah itu kabur meninggalkan korban,” kata Wira.

Setelah itu, Argiyan kabur ke wilayah Pekalongan. Hingga pada akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.

Kasus ini menunjukkan tingkat kekejaman dan kebrutalan pelaku, dan pengungkapan fakta-fakta tersebut memberikan gambaran menyeluruh terkait kejadian tragis ini.(jpg/farid-pkl)

Editor: Yosep