25 radar bogor

Tiga Perampok Diamankan Polres Bogor

Tiga tersangka pelaku perampokan disertai kekerasan Restoran Siap Saji dengan kerugian 45 Juta Rupiah di Gunung Putri Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jumat (19/1/2024). Tiga tersangka tersebut satu diantaranya masih dalam pencarian Polres Bogor di jerat pasal 365 dengan ancaman penjara 9 tahun saat dihadapkan pada awak Media. Foto : Radar Bogor / Hendi Novian