25 radar bogor

Anak Aspri Hotman Paris Alami Pembengkakan Jantung Akibat Dianiaya Anak Jenderal

Ilustrasi ayah aniaya anak sendiri di Bogor
Ilustrasi kasus ayah aniaya anak sendiri di Bogor

JAKARTA – RADAR BOGOR, Muhammad Iqbal Frayudha anak dari asisten pribadi Hotman Paris yaitu Putri Maya Rumanti mengalami tindakan pengeroyokan oleh anak jenderal bintang dua dan anak wali kota.

Iqbal dikeroyok hingga tidak sadarkan diri saat berada di depan Golden Tiger Club Kemang Jakarta Selatan, Jumat (12/1). Sehingga mengalami cedera pada sejumlah bagian tubuhnya.

Baca Juga: Hari ini! Pemerikasaan Siskaeee Tersangka Kasus Film Porno

“Mereka melakukan pengeroyokan bersama-sama. Muka bibirnya masih agak bonyok, tulang rusuk kiri ada cedera, dan ada pembengkakan di jantung,” kata Dedy DJ sebagai kuasa hukum Iqbal saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan usai BAP, Senin (15/1).

Iqbal mengaku dipiting dari belakang, kemudian dibanting, dan ditendang pada area perut dan dada serta diamuk sampai pingsan. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil uang anak aspri Hotman Paris sebesar 15 ribu USD atau setara dengan Rp 25 juta.

Selain itu, pelaku juga mengambil handphone Iqbal saat pingsan usai pengeroyokan terjadi.

“Perilaku seperti ini dilakukan katanya oleh oknum anak jenderal bintang dua, tapi kita tidak percaya. Ini sudah luar biasa parah banget. Manusia apa bukan, kita nggak ngerti bisa tega melakukan kayak gitu,” paparnya.

Kasus ini dimula karena spion mobil milik Iqbal kena senggol oleh mobil pelaku. Mereka pun turun dari dalam mobil, kemudian terjadi aksi pemukulan terhadap sopir. Melihat hal tersebut, Iqbal meminta sopirnya untuk kabur.

Baca Juga: Maraknya Overcharging, BP2MI Ancam Ajukan Cabut Izin P3MI

Awalnya Iqbal meyakini ia tidak akan dipukul oleh pelaku dan rombongannya yang berbadan besar sedangkan Iqbal memiliki tubuh kurus. Saat mengajak mereka berbicara untuk mencari penyelesaian terbaik, Iqbal malah dipiting, dibanting, dan ditendang sampai pingsan.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (2/1). Laporan dibuat sekitar pukul 17.32 WIB dan laporannya terdaftar dengan nomor: LP/B/119/I/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Anak aspri Hotman Paris melaporkan pelaku dengan Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan. (jpg/sela-pkl)

Editor: Yosep