25 radar bogor

Sempat Duel dengan Polisi, Kapolresta Bogor Kota Ungkap Fakta Lain

ilustrasi begal
Ilustrasi begal

BOGOR-RADAR BOGOR, Polresta Bogor Kota mengungkap fakta lain, terkait dengan aksi heroik polisi yang berduel dengan komplotan begal, di depan Hotel Bogor Valley, Jalan Soleh Iskandar, Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Minggu (15/1/2024).

Berdasarkan keterangan dari penyidik, peristiwa tersebut merupakan kasus dugaan penganiayaan.

Baca juga: Aksi Heroik Ipda Subandi Lumpuhkan Begal Bersenjata di Kota Bogor Diganjar Penghargaan

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, dan dari keterangan para saksi, terungkap fakta lain penyebab pelaku melakukan penganiayaan, yakni bermula dari rasa kecemburuan.

Menurut dia, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang saat itu ada di kendaraan Avanza.

“Kemudian pelaku emosi dan menghampiri korban yang menggoda istrinya tersebut. Jadi akar masalahnya itu,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, pada Senin (15/1/2024).

Lebih lanjut, sebelum melakukan penganiayaan pelaku memang sudah menyiapkan senjata tajam (sajam) jenis golok.

“Nah itu ada bukti chat dari pelaku, atau si korban kepada si pelaku, itu ada bukti chatnya,” ucapnya.

Namun demikian, terkait dugaan begal Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota masih melakukan pendalaman.

“Yang jelas sementara dugaan adalah penganiyaan dan membawa sajam,” imbuh dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Lutfhi Olot Gigantara mengaku aksi reaksi cepat dari anggota Kepolisian tetap menjadi hal yang penting.

Menurut dia dalam penanganan kasus ini, tanpa ada kehadiran petugas kepolisian maka bisa terjadi korban semakin parah atau malah pelaku yang diamuk massa.

Kompol Lutfhi Olot Gigantara memaparkan, kronologis dugaan penganiayaan tersebut.

Di mana, pelaku yang berinisial DH merupakan suami dari F yang dikirimi pesan oleh paman korban berinisal I.

Menurut dia, F dan I sendiri sudah kenal sejak 2 bulan yang lalu melalui Facebook.

Pada hari kejadian, korban I yang merupakan paman korban, mengirim pesan melalui Facebook kepada istri pelaku bernama F.

“Yang mana akun Facebook tersebut dipegang oleh pelaku DH, hingga akhirnya Pelaku memberikan titik lokasi di TKP untuk bertemu,” terangnya.

Baca juga: Begal Berkeliaran di Kota Bogor, Lukai Warga hingga Ajak Duel Polisi

Sebelum berangkat ke lokasi kejadian, pelaku DH sendiri mengaku sudah menyiapkan sebuah golok dari rumahnya untuk melukai korban berinisial I.

Dari hasil pemeriksaan pelaku menjelaskan, bahwa pelaku DH merasa cemburu, dan tidak terima karena adanya pesan masuk dari laki-laki untuk mengajak bertemu.

“Hasil keterangan korban menjelaskan tidak ada barang berharga yang hilang,” ucapnya.

Adapun, saat ini pelaku DH sudah ditahan dengan pasal 353 KUHP dan pasal 351 KUHP, dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.(ded)

Penulis: Dede
Editor: Rany Puspitasari