JAKARTA-RADAR BOGOR, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan telah membebastugaskan sementara polisi dari Polsek Tambora yang melakukan penangkapan terhadap Saipul Jamil beberapa waktu lalu. Hal itu imbas dari dugaan adanya makian dan kekerasan dalam proses penangkapan yang tidak sesuai SOP tersebut.
Ia mengatakan, pembebastugasam sementara itu dilakukan terhadap polisi yang menangkap Saipul Jamil sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh propam Polres Jakbar.
“Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota unit narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya, namun disisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar,” kata Syahduddi kepada wartawan, Rabu (10/1).
Baca Juga: Anggota Polsek Tambora yang Lakukan Penangkapan Terhadap Saipul Jamil Diperiksa Propam
Ia memastikan bahwa pemeriksaan Propam Polres Metro Jakarta Barat terhadap anggota polisi dari Polsek Tambora akan berjalan dengan objektif. “Dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tandasnya.
Sebelumnya, Saipul Jamil mengaku masih syok sampai sekarang atas peristiwa tidak menyenangkan dialaminya saat ditangkap atau diamankan sejumlah petugas kepolisian tanpa mengenakan seragam di jalur busway di bilangan Daan Mogot Jakarta Barat, Jumat (5/1).
“Aku masih syok sampai sekarang. Karena aku merasa tidak punya salah sama sekali dan sempat mengira aku akan dibegal,” kata Saipul Jamil di Polsek Tambora Jakarta Barat, Senin (8/1).
Namun peristiwa itu sudah terjadi. Kini Saipul Jamil berusaha berdamai dengan diri sendiri. Mantan suami Dewi Perssik itu sudah minta maaf dan memaafkan sejumlah polisi yang telah menangkapnya. (jpg/Ilyas-pkl)
Editor: Yosep