25 radar bogor

Cemburu Gegara Foto Mantan, Pria Aniaya Tunanganya hingga Berdarah-Darah

Seorang wanita diduga alami penganiayaan yang dilakukan tunangannya, hanya gara-gara foto mantan.

BOGOR-RADAR BOGOR, Seorang wanita diduga alami penganiayaan yang dilakukan tunangannya, hanya gara-gara foto mantan.

Polresta Bogor Kota mengaku sudah mengamankan pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap kekasihnya di wilayah Kota Bogor.

Baca juga: TNI Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Relawan, Ganjar Beri Apresisasi

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku dengan korban merupakan pasangan tunangan.

Diketahui peristiwa penganiayaan kepada tunanganya tersebut terjadi di Jalan Abesin, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Selasa (02/01).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Luthfi Olot mengatakan, Jajaran Polresta Boyor Kota langsung mengamankan terduga pelaku berinisial FM (28), setelah mendapatkan informasi terkait dugaan penganiyaaan yang videonya sempat viral.

“Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan saudara FM di tempat tinggalnya. Yang mana setelah kita bawa ke kantor dia (FM) mengakui segala perbuatannya,” kata AKP Luthfi Olot.

Adapun, dijelaskan AKP Luthfi Olot kejadian itu dilandasi oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban. Yang mana, korban didapati masih menyimpan foto mantan pacarnya.

“Karena cemburu masih ada foto atau profil mantan pacar korban yang masih di simpan,” ucapnya.

Kejadian tersebut rupanya membuat FM cemburu dan merasa kesal terhadap AA kekasihnya. Saat itu FM mengepakan tangan kanannya mengenai wajah kekasihnya. Di mana saat itu AA masih mengenakan helm dengan pelindung kaca terbuka.

“(Kejadian itu) mengangakibatkan kacamata yang digunakan AA hancur kemudian serpihan kacamata tersebut mengenai wajahnya,” papar dia.

Akibatnya, di bawah kelopak mata sebelah mata korban AA mengalami luka dan berdarah.

Pada saat kejadian sebenarnya sempat ada yang melerai, bahkan membawa korban menuju klinik bidan untuk dilakukan pengobatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan aksi kekerasan tersebut merupakan peristiwa yang pertama dilakukan FM kepada tunanganya AA.

Baca juga: Revitalisasi Pasar Tradisional Kota Bogor Harus Berlanjut Untuk 6 Pasar Lain

Dan saat ini pelaku sangat menyesali perbuatannya dan ingin memperbaiki diri karena yang bersangkutan merupakan tunangan korban yang tak lama lagi akan menjalani pernikahan.

Setelah ditangani kasus tersebut, antara pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku sepakat untuk mengambil langkah perdamaian.

“Kami melakukan mediasi dari permohonan kedua belah pihak yang mana pelaku merupakan tunangan dari korban sehingga keluarga besar kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” tandas AKP Luthfi Olot.(ded)

Penulis: Dede
Editor: Rany Puspitasari