25 radar bogor

Bruno Dan Starla Dilepasliarkan Di Kawasan Geothermal Salak

Seekor Elang Brontok terbang bebas di Kawasan Start Energy Geothernal Salak.

Sepasang Elang Brontok, Bruno dan Starla dilepasliarkan di hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak tepatnya di kawasan Star Energy Geothermal.

Sebelumnya, Bruno merupakan Elang Brontok yang diserahkan warga secara sukarela pada Juni 2022, di Jakarta sedangkan Starla merupakan Elang Brontok yang diserahkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta pada Mei 2022. Pelepasliaran sepasang Elang brontok tersebut merupakan program pelestarian keanekaragaman hayati kerjasama Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dengan Star Energy Geothermal Salak (SEGS) .

“Kami berkomitmen mendukung pelestarian alam, flora dan fauna di wilayah operasional kami. Star Energy Geothermal yang selama ini beroperasi berdampingan dengan Taman Nasional Gunung Halimun Salak secara moral maupun regulasi selalu ikut terlibat melestarikan flora dan fauna yang ada disekitar area kerja Star Energy. Kegiatan pelepasliaran Elang Brontok ini merupakan kegiatan ke delapan yang telah dilakukan di wilayah kami.” Kata Wakil Aset Manager SEGS, Jafar Ma’arif usai pelepasliaran.

Sementara itu, menurut, Head of Policy, Government and Public Affair SEG , Zerry Antro, secara terpisah menyatakan kesiapan SEGS bersama jajaran untuk sama sama menjaga kelestarian alam beserta seluruh habitatnya.

”Kami ucapkan terimakasih area SEGS kami ini kembali terpilih menjadi lokasi pelepasliaran sepasang Elang Brontok. Hal ini dapat menjadi contoh world class best practice tentang bagaimana operasional dari unit pembangkit geothermal dilakukan dengan standar lingkungan yang tinggi dengan dampak minimal terhadap biodiversitas lingkungan sekitar sehingga mampu menjaga kualitas keberlanjutan lingkungan hidup.” Ucapnya

Taman Nasional Gunung Halimun Salak bersama Sar Energy Gunung Salak sudah sejak lama mengikat kesepakatan bersama untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati khususnya burung pemangsa (Raptor) dengan melakukan pelepasliaran satwa hasil rehabilitasi ke habitat alaminya. Terhitung sejak tahun 2015 hingga 2023, Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) berhasil melepasliarkan elang sebanyak 62 ekor, selain Elang dilokasi tersebut juga dilakukan pelepasliaran hewan yang dilindungi seperti Macan Tutul.

“ini merupakan komitmen kami untuk terus melestarikan ragam hayati bersama Balai TNGHS maupun stakeholder dengan cara melakukan pelepasliaran satwa hasil rehabilitasi ke habitat alaminya. Tidak hanya Elang Brontok, 23 Mei lalu, kami juga bekerjasama dengan TNGHS telah melepasliarkan Macan Tutul di kawasan SEGS. Ini upaya kami memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian alam dan keanekaragaman hayati di area TNGHS,” tutup Zerry. (*)