25 radar bogor

UNESCO Tetapkan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi

Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan Bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada General Conference UNESCO.

UNESCO-RADAR BOGOR, Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan Bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada General Conference UNESCO.

Upaya ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yaitu “Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional secara bertahap sistematis dan berkelanjutan”.

Baca Juga: Seventeen Jadi Grup K-Pop Pertama yang Tergabung Dalam UNESCO Youth Forum 2023

Usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Usulan Indonesia ini akhirnya disetujui secara bulat pada Sidang Umum UNESCO pada Senin (20/11).

Dengan demikian secara terdapat sepuluh bahasa resmi sidang umum UNESCO yang terdiri atas enam bahasa PBB yaitu Inggris, Prancis, Arab, Tiongkok, Rusia dan Spanyol serta empat bahasa negara anggota UNESCO, Hindi, Italia, Portugis dan Indonesia.

Dilansir dari website Kemenlu pada Selasa (21/11), ditetapkannya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi sidang umum UNESCO membuat posisi Bahasa Indonesia semakin meningkat.

Pada awalnya Bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda tahun 1928. Selanjutnya Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sekarang Bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada tataran internasional melalui pengakuan sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO.

Pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa Bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan bahasa indonesia.

Proses awal pengusulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO pada bulan Januari 2023 tentang potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Potensi ini selanjutnya disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Dalam waktu yang sempit disusunlah strategi untuk mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO. (Jpg)

Editor: Yosep/Rachmi-pkl