25 radar bogor

Motor Mini GP Selap-Selip di Jalan Raya Puncak, Polisi Bakal Turun Tangan

Video sekelompok orang mengunakan motor Mini GP di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

CISARUA-RADAR BOGOR, Video sekelompok orang mengunakan motor Mini GP di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Video itu diunggah juga di akun Instagram @infopincak.bgr. Nampak dalam video tersebut, memperlihatkan motor Mini GP yang memiliki kapasitas mesin 50 CC itu berseliweran di Jalan Raya Puncak.

Baca juga: Tiang Listrik di Jalan Raya Puncak Ini Bahayakan Pengendara

Para pengendara Mini GP tersebut nampak selap selip, di antara kemacetan Jalan Raya Puncak.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa mengatakan, motor Mini GP tersebut dilarang digunakan di jalan raya. Kata dia, hal itu sangat membahayakan. Baik bagi pengendara Mini GP sendiri, juga pengguna jalan lain.

“Kami himbau agar jangan menggunakan Mini GP, selain tidak sesuai peruntukannya juga membahayakan diri sendiri, serta orang lain,” katanya kepada Radar Bogor Senin (20/11/2023).

Hal senada dikatakan Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama. Kata dia, motor Mini GP tidak diperuntukan untuk dikendarai di jalan raya.

“Dari segi keamanan, sangat tidak aman, karena tidak terlihat oleh pengendara lain,” katanya kepada Radar Bogor, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Korban Getok Harga di Puncak Ngaku Cuma Satu Jam, Gak Sampai Menginap

Iapun mengatakan, Satlantas Polres Bogor bakal melakukan edukasi, perihal larangan mengunakan motor Mini GP di jalan raya.

“Kami akan berikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak ada lagi pengendara mengunakan Mini GP di jalan raya,” tukasnya. (all)

Penulis: Arifal
Editor: Rany Puspitasari