CIBINONG – RADAR BOGOR, Mediasi antara warga Pangradin dan terlapor yakni pemilik galian di Polres Bogor, membuahkan hasil kesepakat damai.
Baca Juga : Gubuk Tambang Emas Ilegal di Jasinga Dibakar Warga, DLH Kroscek ke Lapangan
“Pada intinya semuanya saling memaafkan dari dua belah pihak, dan tak ada tuntutan apapun,” ungkap Kepala Desa Pangradin Deni Setiadi ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/11/2023).
Pria yang disapa Edo tersebut menambahkan, polemik yang sempat terjadi semuanya sudah membuahkan hasil perdamaian tanpa ada dirugikan.
“Suasana mediasi pun berjalan lancar dan akrab, baik pihak galian dan kami dari pemerintahan Desa Pangradin,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menambahkan, hasil mediasi sudah selesai dengan damai dari pihak pemilik galian dan warga Pangradi.
“Untuk pemilik galian juga berjanji tidak akan ada aktivitas dulu, sedangkan warga pangradin pun sepakat tak akan main hakim sendiri,” tuturnya.
Baca Juga : Warga Jasinga Digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Bambu
Selain itu, untuk mediasi dihadiri perwakilan pemilik galian, Pemdes wilayah Cipanas dan Pemdes Pangradin serta jajaran Pemcam Jasinga.
“Pertemuan juga dilakukan dengan penandatanganan kedua belah pihak, dan berjanji tak ada tuntutan apapun dan kegiatan galian di wilayah Pangradin,” katanya. (abi)
Reporter : Jaenal Abidin
Editor : Yosep