CIBINONG-RADAR BOGOR, Willy Sulistio (39), suami dokter hilang, dr. Qory (37), kini diamankan di Polres Bogor.
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, terhadap istrinya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kasus ini berawal dari viralnya seorang dokter yang dilaporkan hilang selama tiga hari.
Baca juga: Heboh, Dokter Qory Hilang Usai Bertengkar dengan Suaminya
“Tim bergerak mencari informaai, mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, ditemukan ybs berada di P2TP2A yang meminta perlindungan,” ujar Rio dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jum’at (17/11).
Dari hasil penyelidikan, kemudian polisi menemukan alat bukti yang cukup dari KDRT yang dilakukan tersangka yang menyebabkan korban kabur dari rumah.
Merasa nyawanya terancam, dr. Qory pun terpaksa kabur meninggalkan tiga anaknya dengan kondisi hamil sebesar 6 bulan.
“Menurut hasil pemeriksaan korban sudah sering dan berulang mengalami KDRT, ditambah saat kejadian kami menemukan saksi yang melihat kejadian tersebut,” terang Kapolres.
Baca juga: Kasus KDRT Depok, Alat Vital Suami Luka Parah Hingga Harus Dioperasi
Sementara barang bukti yang ditemukan yakni dua buah pisau dan juga keterangan visum korban. Kepada pelaku, polisi menjerat dengan pasal 44 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).(cok)
Penulis: Septi
Editor: Rany Puspitasari