BOGOR-RADAR BOGOR, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor meminta kontraktor mengulang kembali pekerjaannya di proyek pengaspalan Nyi Raja Permas, Kecamatan Bogor Tengah. Hal itu lantaran terdapat beberapa bagian ruas jalan yang pekerjaannya tidak sesuai harapan.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina mengatakan pihaknya telah meminta kontraktor untuk membongkar pekerjaan yang telah dilakukan dan kembali melakukan pengaspalan.
Baca juga: Pengerjaan Trotoar Nyi Raja Permas Rampung, Kini Berlanjut di Jalan MA Salmun
“Kamu belum serah terima. Ada beberapa ruas jalan yang memang PPK minta untuk diulang terutama di ruas jalan yang dekat Blok C dan D. Sementara bagian trotoar sudah aman semua,” ujarnya Kamis (16/11).
Ia mengungkapkan, alasan pembongkaran lantaran proses pekerjaan yang tak sesuai dengan seharusnya. Landasan jalan yang bekas timbunan tanah dan galian belum siap untuk diaspal.
“Kontraktor terburu-buru karena waktu kontrak sudah habis. Lalu dipaksakan untuk diaspal. Mereka khawatir kena denda, namun salah strategi,” ucap Rena.
Rena menekankan perusahaan kontraktor semestinya mrlakukan pekerjaan sesuai dengan standar prosedur yang ada. Ia tak memandang perusahaan tersebut baru atau lama.
Baca juga: Bima Arya Cek Pembangunan Trotoar Merdeka dan Nyi Raja Permas
“Alhamdulilah mereka kooperatif. Jadi masih aman. Proyek itu bakal diresmikan Pak Wali Kota tanggal 10 Desember 2023,” lengkap Rena. (Fat)
Penulis: Reka Faturachman
Editor: Rany Puspitasari