CIBINONG-RADAR BOGOR, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kembali memeriksa sejumlah kepada desa (kades) yang diduga menyelewengkan anggaran.
Pemeriksaan dilakukan terhadap dua desa yakni Desa Tangkil dan Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan program Satu Miliar Satu Desa (samisade).
Meskipun Kejari telah menetapkan Kepala Desa Karanggan, Gunung Putri sebagai tersangka beberapa waktu lalu, namun hal itu belum membuat jera para kades dalam bermain anggaran.
Baca juga: 2024, Kades dan Lurah di Bogor Wajib Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Kuncoro membenarkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua kades tersebut.
“Sedang kita periksa, dan yang sudah kita tangani atau sudah dijadikan tersangka Kepala Desa Karanggan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/11).
Menurutnya, kasus tersebut kini tengah dalam penanganan bagian Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejari Kabupaten Bogor.
Pihaknya kini terus mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menguatkan perbuatan kedua kades tersebut dalam menyelewengkan anggaran baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
“Sekarang sedang berjalan proses tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan. Untuk penangannya ada di Kasi Pidsus,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Sigit Wibowo juga membenarkan hal tersebut. Pihaknya sendiri tengah menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari tim Kejari.
Untuk Desa Tangkil, dia menduga telah merugikan negara pada pengalokasian APBD tahun 2022 sehingga berpotensi adanya pengembalian uang.
Baca juga: Kejari Endus Dugaan Maladministrasi PPTK di Disnaker Kabupaten Bogor
“Anggaran yang masuk ke desa tahun 2022, dan sekarang kita sedang menunggu laporannya, kemungkinan akan ada pengembalian uang kerugian negara,” katanya.
Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan audit terhadap Pemerintah Desa Tangkil yang berada di wilayah Kecamatan Citeureup tersebut.
“Untuk nilai kerugiannya itu relatif, tergantung besarannya, tetapi kita sedang melakukan audit untuk mengetahui berapa nilai kerugian negara,” tukasnya.(cok)
Penulis: Septi
Editor: Rany Puspitasari