25 radar bogor

Pengamat Sebut Iwan Setiawan Berpotensi Wariskan WDP

Bupati Bogor Iwan Setiawan

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi menyebut Bupati Bogor Iwan Setiawan berpotensi mewariskan Wajar Dengan Pengecualian (WDP), atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, informasi ini muncul karena periode Iwan Setiawan hanya menyisakan waktu satu bulan setengah lagi.

“Dimana pada akhir Desember kepala Pemerintah Kabupaten Bogor harus diserahkan kepada Penjabat Bupati Bogor. Sedangkan informasi yang beredar dalam catatan BPK RI perwakilan Jawa Barat untuk laporan keuangan tahun 2022 masih banyak yang harus diselesaikan,” ucapnya pada Rabu (15/11).

Baca juga: Bupati Iwan Setiawan Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Anggaran Pemilukada Serentak

Catatan tersebut mulai masalah aset, kelebihan pembayaran hingga sengkarut di PT. PPE masih belum terselesaikan. Sehingga bisa dipahami jika Iwan pada akhirnya mewariskan WDP tersebut.

Kata Yusfittriadi, hal ini disebabkan beberapa faktor di antaranya Iwan yang mendapatkan warisan permasalahan serupa.

“Kita sama-sama pahami naiknya Iwan Setiawan menjadi Bupati Bogor menggantikan Ade Yasin karena tersangkut hukum dalam kasus penyuapan terhadap BPK untuk mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Secara tidak langsung faktanya sebetulnya tidak WTP, bisa jadi WDP bahwan mungkin TW (Tidak Wajar),” tuturnya.

Sehingga, sambung Ketua Visi Nusantara Maju itu, Iwan Setiawan diwariskan laporan keuangan yang mungkin seharusnya banyak permasalahan. Sehingga permasalahan tersebut tidak terselesaikan sampai menjelang Iwan habis masa jabatan.

Di samping itu, ketika Iwan menjadi Pelaksana Tugas (Plt.), sampai dilantik menjadi bupati, disinyalir dinas-dinas yang memberikan kontribusi atas permasalahan keuangan yang menjerat Ade Yasin semuanya tidak ikut bertanggung jawab.

“Artinya bagaimana akan membereskan permasalahan laporan keuangan jika kemudian semua elit pengelola SKPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor pada tiarap,” jelas Yusfitriadi.

Di sisi lain, jabatan kedinasan yang seharusnya menjadi pimpinan pada SKPD tidak segera diselesaikan bahkan baru terisi menjelang selesai masa jabatan Iwan Setiawan.

Sehingga, masih Yusfitriadi, sangat mungkin selama ini ada rekayasa sistemik terkait laporan keuangan kepada BPK.

Baca juga: Bupati Iwan Setiawan Ajak Kolaborasi Bangun Pariwisata di Kabupaten Bogor

“Entah manipulasi laporan, atau juga adanya pembiaran dari BPK, yang penting opini BPK yang dikeluarkan adalah WTP dengan cara apapun,” tudingnya.

“Bukan dengan cara-cara yang benar menurut aturan dalam menyusun laporan keuangan. Sehingga bisa dibayangkan numpuknya permasalahan,” sambung Yusfitriadi.

Belum lagi adanya kasus hukum baru pada laporan keuangan pemerintah daerah dari berbagai SKPD dan lembaga lainnya yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

“Sehingga dalam pandangan saya, berusaha sekeras mungkin untuk mendapatkan opini WTP itu boleh-boleh saja, yang penting dilakukan dengan baik, faktual dan akuntabel,” cetusnya.

Namun jika untuk menghindari WDP dilakukan dengan cara rekayasa, manipulasi atau mensiasati hukum, maka Yusfitriadi menilai kondisi tersebut merupakan bom waktu yang akan meledak kapanpun, dan hanya tinggal menunggu waktu.

“Oleh karena itu, jika pada akhirnya Iwan benar-benar mewariskan WDP justru bagi saya menarik, karena itulah faktanya. Jika ada yang harus berurusan dengan hukum atas konsekuensi dari WDP tersebut, dipersilahkan aparat penegak hukum memprosenya secara transparan dan adil,” tandasnya.(cok)

Penulis: Septi
Editor: Rany Puspitasari