BOGOR-RADAR BOGOR, Petugas gabungan dari Lapas, Kepolisian, TNI kembali melakukan tes urin sekaligus penggeledahan di Lapas Paledang Kelas IIA Bogor pada Rabu (15/11).
Adapun, sidak yang menyasar kamar warga binaan ini dilakukan sebagai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca juga: Munarman Terpidana Kasus Terorisme, Hari Ini Bebas dari Lapas Salemba
Kepala Lapas Paledang Bogor Sopian mengatakan, warga binaan Lapas Paledang Bogor menjalani tes narkoba, sekaligus penggeledahan di kamar sel tahanan.
Petugas melakukan penggeledahan di empat blok hunian, yaitu Blok A, B, C, dan blok wanita, terhadap barang-barang terlarang seperti narkoba, gawai, dan senjata tajam.
“Razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika, dan barang-barang yang dilarang di dalam lapas,” kata Sopian.
Sopian menambahkan, pegawai Lapas Paledang Bogor juga tak luput dari pemeriksaan tes urin.
Dari hasil razia tersebut, terdapat beberapa barang yang berhasil diamankan petugas. Di antaranya korek gas, kompor portabel, palu, mata gerinda.
Kemudian, ditemukan juga beberapa barang-barang material bangunan yang masuk ke lingkungan blok hunian. Karena, kata dia, memang sedang dilaksanakan pembangunan Aula Lapas yang berada di lingkungan blok hunian.
Sementara untuk handphone, petugas didapat dari luar area blok hunian oleh Komandan Jaga, pada saat dilaksanakan troling alias kontrol keliling.
“Kami menemukan 4 buah handphone, 2 charger, satu buah handsfree di luar area kamar hunian,” papar dia.
Baca juga: Mahasiswa IPB Ajari Narapidana Lapas Kelas II A Bogor Keterampilan Membuat Hidroponik
“Seluruh Barang-barang tersebut didata untuk kemudian dimusnahkan,” sambung Sopian.
Baca
Sedangkan ada 11 pegawai dan 12 warga binaan secara acak yang menjalani tes urin, dan hasil seluruhnya negatif.
Dalam penggeledahan dan tes urine penghuni Lapas Paledang Bogor bekerjasama dengan Jajaran Polisi dan TNI.(ded)
Penulis: Dede
Editor: Rany Puspitasari