25 radar bogor

Cegah Konflik Agama di Kampus, Kemenag buat Rumah Moderasi Beragama (RMB)

Kemenag buat Rumah Moderasi Beragama (RMB)
Kementerian Agama (Kemenag) berupaya mencegah terjadinya konflik berbau agama. Di antaranya melalui rumah moderasi beragama (RMB) yang didirikan di sejumlah kampus perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).

JAKARTA-RADAR BOGOR, Potensi adanya konflik terkait dengan isu agama kerap bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) berupaya mencegah terjadinya konflik berbau agama. Di antaranya melalui rumah moderasi beragama (RMB) yang didirikan di sejumlah kampus perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).

Baca Juga: Kementerian Agama Bakal Cetak Al-Qur’an Bahasa Isyarat 30 Juz

Kemenag menyampaikan dengan adanya RMB itu, terbukti memiliki manfaat besar dalam menciptakan kerukunan beragama di tengah masyarakat. Selain itu potensi-potensi kerawanan terkait isu agama bisa dicegah lebih dini dengan adanyan RMB. Keberadaan RMB ini juga didukung sivitas akademika yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang agama yang mumpuni.

“RMB ini terobosan paling hebat karena advokasi,” kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, Selasa (14/11). Dia mengatakan selama ini kampus hanya memiliki kekuatan dalam hal penelitian. Namun hasilnya dipublikasikan di jurnal yang sifatnya elite.

Baginya, lewat terjun ke masyarakat langsung, maka nilai-nilai moderasi bisa lebih membumi. Menurut Inung, panggilan akrabnya, gagasan moderasi beragama telah dijadikan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Tugas Kemenag semakin besar karena diberi mandat sebagai leading sector atas program ini. Selain itu, dalam Peraturan Presiden No 58 Tahun 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga dipercaya sebagai ketua pelaksana sekretaris bersama (sekber) penguatan moderasi beragama.

Kemenag terus mendorong pendirian RMB di PTKI. Inung mengatakan Rumah Moderasi dibentuk menjadi pusat pendidikan dan penelitian moderasi beragama. Namun tidak terbatas pada sivitas akademik di kampus tersebut, tetapi perlu lebih jauh menjangkau publik.

“Melalui Rumah Moderasi ini, mereka mulai dipanggil untuk keluar,” jelasnya. Civitas kampus diajak berjejaring ke luar dengan organisasi masyarakat sipil di luar. Kemudian juga dengan stakeholders eksternal untuk mulai menyuarakan serta memperkuat isu-isu moderasi beragama.

Dia menjelaskan program yang dilakukan RMB antara lain melalui penguatan isu dan wacana publik. Serta melakukan advokasi kasus. Advokasi dilakukan pada kasus-kasus yang terjadi di lapangan maupun advokasi regulasi.

Sementara itu Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Diktis Thobib Al-Asyhar menambahkan, tugas RMB di kampus PTKI adalah sebagai pusat penguatan dan penyebaran wacana beragama yang moderat di masyarakat. Apalagi kampus PTKI merupakan garda terdepan dalam mengawal pemikiran dan gerakan moderasi beragama. Selain itu PTKI telah teruji dengan gagasan-gagasan moderatisme beragama.

Baca Juga: Komunitas Pengusaha TDA Bogor Raya Gelar Mukerda 2023

Gagasan moderasi beragama juga ditularkan melalui kelompok-kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diturunkan di desa-desa. Mereka menyebarkan indikator moderasi seperti komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan di tengah masyarakat dengan beragam kegiatannya. Thobib juga menjelaskan bahwa moderasi beragama ini tidak sekadar diarusutamakan melalui Rumah Moderasi Beragama. Tetapi juga masuk dalam kurikulum perkuliahan. Hal ini sebagai upaya untuk menjadikannya bukan sekadar wacana, tetapi juga paradigma. (Jpg)

Editor : Yosep/Rachmi-pkl