JAKARTA-RADAR BOGOR, Andika Mahesa atau lebih akrab disapa Andika Kangen Band, marah besar mendapati anaknya yang bernama Mahesa Mawla Bumi dicaci-maki oleh orang tua murid.
Baca Juga : Ganjar Pranowo Dapat Dukungan Pelaku Wisata Bali
“Saat saya sedang pergi keluar kota untuk mencari nafkah, saya dapat kabar kalau anak saya tercinta Mahesa Mawla Bumi, anak kelas 1 SD berumur 7 tahun dibentak dicaci-maki dan ditunjuk-tunjuk oleh seorang bapak, orang tua dari teman sekolah anak saya,” tulis Andika dalam unggahannya di Instagram.
Andika kecewa berat ke orang tua yang telah ikut campur ke dalam urusan anak kecil. Jika ada permasalahan yang terjadi pada anak, seharusnya dibicarakan baik-baik antar orang tua. Bukan orang tua yang turun tangan dan langsung membentak anak kecil.
“Karena mereka hanya anak-anak. Hancur hati saya saat mengetahui anak saya diancam dan dibentak oleh seorang Bapak yang sudah tua dan harusnya dewasa,” tuturnya lebih lanjut.
Andika Kangen Band sangat sakit hati atas perlakuan salah satu orang tua murid ke anaknya. Apalagi anaknya ketakutan hingga membuatnya jatuh sakit.
“Saya merasa tidak berdaya karena saya sedang di luar kota ada kerjaan yang mengikat sehingga tidak bisa melakukan apa-apa, kemana saya harus mengadu? Anak saya baru berumur 7 tahun, kenapa diperlakukan seperti itu? Psikis anak saya terganggu,” katanya.
Lebih lanjut, Andika mengaku Bumi mengalami trauma atas tindakan orang tua murid telah memperlakukan anaknya dengan semena-mena.
“Seyogyanya soal anak dikomunikasikan terlebih dahulu kepada guru di sekolahnya. Biarkan guru yang menyelesaikan. Bukan kita sebagai orang tua yang membentak, marah, memaki maki kepada anak lain,” ujar Andika Mahesa.
Baca Juga : Song Hye Kyo dan Jeon Yeo Been Bintangi Film ‘Dark Nuns’
Dia merasa kekerasan dalam bentuk apa pun termasuk verbal tidak bisa didiamkan. Oleh sebab itu, Andika pun memutuskan menempuh langkah hukum. Dia tak bisa mendiamkannya begitu saja karena khawatir akan berdampak negatif pada tumbuh kembang anak.
“Saya yakin kekerasan meski verbal terhadap anak saya ada akibat hukumnya. Karena setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang seperti diatur dalam UU perlindungan Anak,” tandasnya. (*)(JPG)
Editor : Yosep/Afifah-PKL