BOGOR-RADAR BOGOR, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi kembali berikan santunan jaminan kematian ( JKM) dan jaminan hari tua ( JHT) serta penyerahan kartu kepesertaan bagi RT dan RW, yang sudah dicover BPJamsostek melalui program Bupati.
Baca Juga : BPJS Kesehatan Raih Penghargaan IAKMI-Miracle Award
Penyerahan santunan diberikan saat kegiatan Bogor Keliling (Boling) di Lapangan Inkopad, Desa Sasak Panjang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor pada Selasa, 14 November 2023.
“Bogor keliling ( Boling ) kali ini alhamdulillah seperti biasa, penyerahan kartu peserta Bp jamsostek untuk RT RW oleh bupati Iwan Setiawan langsung. Karena program ini sudah mulai berjalan sejak Oktober lalu,”ungkap Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Awalul Rizal ketika ditemui Radar bogor , di Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor, pada Selasa (14/11/2023 ).
Awalul mengharapkan dan mengimbau ke semua jajaran RT RW segera melaporkan data nya, karena masih ada beberapa desa yang belum menyerahkan data RT RW nya.
“Sementara program perlindungan sudah berjalan, dan nantinya diharapkan kerjasama dari camat dan kades agar mempercepat penyiapan data RT RW sesuai SK yang diterbitkan,” jelas Awalul
Menurut Awalul, dikhawatirkan ketika tidak ada data yang diserahkan pada BPJamsostek melalui Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) RT RW tidak dapat langsung merasakan program perlindungan tersebut, padahal Bupati Iwan Setiawan sudah memberikan program yang baik ini. “Efeknya kedepan jika tidak ada datanya, program terlindunginya akan terhambat , sementara data yang terlaporkan sudah hampir 88,90 persen,” jelas nya.
Karena semuanya ada di dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) tinggal setiap desa yang harus menyerahkan data RT dan RW nya.
Dalam kesempatan yang sama BPJS ketenagakerjaan Bogor cileungsi juga memberikan santunan jaminan kematian (JKM) sekaligus jaminan hari tua (JHT), kepada petugas di kantor Urusan Agama ( KUA )Klapanunggal yang meninggal karena sakit dan ahli waris mendapat santunan sebesar Rp 43, 251.890 “Santunan kematian sebesar Rp 42, 000,000, dan sisanya ada tabungan peserta BPJS karena baru terdaftar 2021,” tukas Awalul. (adi)
Penulis: Jaenal
Editor: Rany Puspitasari