RANCABUNGUR-RADAR BOGOR, Masyarakat Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor menggelar aksi bela Palestina, dengan membakar produk Israel, dan mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kepala Desa Bantarsari, Lukmanul Hakim mengatakan saat ini, warga melakukan aksi serta membuktikan bahwa konstitusi dan undang-undang dasar bahwa penjajahan diatas dunia harus dihapuskan.
Baca juga: Membasuh Luka Palestina, Baznas Kota Bogor Koordinir Gerakan Donasi Kemanusiaan
“Selain menggelar aksi, kamu juga menyisir beberapa toko dan membakar produk luar,” ucapnya.
Pihaknya menindaklanjuti pemerintah pusat lewat Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) dan MUI pusat, yang memberikan fatwa terkait agresi Israel ke Palestina, salah satu didalamnya untuk memboikot produk yang pro Israel.
Selain itu, lanjut dia, aksi ini juga salah satu upaya kongkrit dalam merazia, serta memberikan edukasi terhadap masyarakat, terkait produk-produk milik Israel yang kerap dikonsumsi masyarakat Indonesia.
Baca juga: Oslo Accords Bukti Perjanjian Israel dan Palestina Berdamai
“Agar mereka tahu produk yang selama ini dibeli, maupun di makan ternyata mendukung agresi israel,” paparnya.
Ia juga berharap, agar perang serta genosida yang dilakukan oleh zionis Israel segara dihentikan, mengingat itu sudah melanggar hak-hak kemanusian.
“Inilah pesan dari Desa Bantarsari kepada dunia, agar mereka kemudian menghentikan aksi yang dilakukan zionis Israel ke warga Palestina,” katanya. (Abi)
Penulis: Jaenal
Editor: Rany Puspitasari