BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukan perombakan pejabat besar-besaran dalam waktu dekat ini.
Baca Juga : Jabatan Bima Arya-Dedie Berakhir Desember, Pj Walikota Belum Juga Dibahas
Kabarnya, rencana perombakan pejabat itu akan dilakukan seusai Wali Kota Bima Arya selesai mengikuti Lemhanas.
Rencana tersebut pun mendapat respon dari Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri. Ia menilai, bila mutasi menjelang akhir masa jabatan itu terbatas hanya untuk mengisi kekosongan.
“Nggak harus rotasi besar-besaran, dengan dalih efek dari promosi. Kalau, ada kadis yang dianggap melakukan kesalahan bukan berarti harus dipindahkan. Solusinya, kan ada tools reward dan punishment yang bisa dijalankan,” kata pria yang akrab disapa Gus M ini kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Menurut dia, kekosongan jabatan disetiap OPD sebenarnya sudah lama dibiarkan. Namun, apabila dilakukan rotasi dan promosi menjelang akhir masa jabatan, terkesan akan berdampak kental dengan kepentingan politik
“Walaupun rotasi dan promosi jabatan struktural itu menjadi hak prerogatif wali kota. Tentunya, tidak mengesampingkan norma yang ada. Contoh, pejabat yang belum dua tahun menjabat, tapi akan dirotasi,” ucapnya.
Ia pun mempertanyakan, bagaimana wali kota mengukur keberhasilan dan kegagalan dalam menjalankan jabatannya serta melaksanakan program untuk mencapai target kinerja. “Nah, ini jadi lucu parameter penilaian kinerja terkesan dikesampingkan,” ungkapnya.
Gus M menegaskan bahwa, ia hanya sekadar mengingatkan mengenai implementasi merit sistem melalui manajemen talenta yang dilaksanakan oleh Pemkot Bogor, apakah sudah memenuhi azas.
“Keterbukaan, transparansi apakah itu sudah dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh dinas dan ASN di Pemkot,” jelasnya.
Yang menjadi pertanyaan, kata dia, Pemkot Bogor saat ini sedang membangun reformasi birokrasi di tataran manajemen SDM agar tumbuh integritas, akuntabilitas.
“Kalau seperti ini dimana konsistensi itu? Kementrian Dalam Negeri, atau KASN tentunya dalam memberikan rekomendasi tidak melihat apakah tahapan proses itu telah dijalankan atau belum,” tuturnya.
Lebih lanjut Gus M menambahkan, Merit sistem yang dibangun tentunya harus diapresiasi lantaran hal ini bagian dari solusi sebagai pelindung ASN untuk filter penempatan dalam jabatan sesuai kualifikasi dan kompetensi.
“Dan tentunya, ini menjadi pijakan Baperjakat karena minim terhadap benturan kepentingan termasuk politik. Tentunya, bila memang semangatnya untuk membangun sistem yg baik ya harus. Kita harap Baperjakat konsisten dalam penerapannya,” urainya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku bakal melakukan rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).
Bima Arya mengatakan, saat ini tengah memproses pengajuan izin melakukan rotasi mutasi ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal itu seperti diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya saat ditanya apakah masih diperbolehkan melakukan rotasi mutasi kurang dari 6 bulan menjabat.
“Gak ada, bisa, kalau kita mengajukan ke Pak Menpan RB dan Mendagri bisa, kita akan ajukan izin untuk melakukan rotasi mutasi tadi,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Minggu 1 Oktober 2023.
“Ya semuanya sedang berproses, gak ada masalah semuanya,” sambung dia seraya ditanya apakah proses izin tersebut sudah ditempuh.
Baca Juga : Tanggapi Yane Ardian Beri Dukungan ke Dedie A Rachim, Bima Arya: Saya Menghormati Pilihan Bu Yane
Disinggung apakah benar rotasi mutasi pejabat yang dilakukan akan mencapai ratusan orang, Wali Kota Bogor enggan merinci.
Pastinya, evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemkot Bogor dilakukan secara menyeluruh. “Kepala dinas gak sampe seratus, ya kita lihat saja nanti lah, yang pasti evaluasinya menyeluruh,” ucap dia. (ded)
Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep