BOGOR-RADAR BOGOR, DPRD Kota Bogor mengaku belum melakukan pembahasan terkait Penjabat (Pj) yang akan akan mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Bogor Bima Arya, dan wakilnya Dedie A Rachim pada akhir tahun 2023.
Baca Juga : Tanggapi Yane Ardian Beri Dukungan ke Dedie A Rachim, Bima Arya: Saya Menghormati Pilihan Bu Yane
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, usulan nama-nama Pj Walikota bahwa hingga hari ini belum pernah membahasnya.
Menurut dia, alasan belum melakukan pembahasan pertama adalah massa berakhirnya jabatan pasangan Bima Arya dan Dedie A Rachim paling tidak berakhir pada akhir Desember.
“Insya Allah kekejar karena biasanya dikasih waktu selama 10 hari (untuk mengusulkan nama), nanti biasanya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pengumumannya kan H-3 atau H-2,” kata Atang Trisnanto, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Atang Trisnanto mengatakan jika saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Kemendagri. Sebab, selama belum ada perintah untuk memberikan usulan DPRD Kota Bogor tidak akan membahasnya. “Sekarang kalau kita mau bahas belum ada rujukanya,” ucapnya.
Namun demikian, jika merujuk syarat administrasi sebenarnya aturanya sudah mengunci yakni minimal pejabat yang diusulkan adalah golongan atau pangkat eselon IIA untuk jabatan tinggi pratama.
“(Jangan sampai) Sukabumi ditolak, dan disuruh mengganti, jadi tidak diproses. Syarat administrasi, itu sudah mengunci,” tandas Atang Trisnanto.
Adanya masa transisi menjelang Pemilu 2024 serentak, kursi beberapa kepala daerah bakal diisi oleh Penjabat atau Pj, termasuk kursi Pj Wali Kota Bogor pada akhir tahun 2023.
Diketahui, masa jabatan Wali Kota Bima Arya dan Wakil Wali Kota Dedie Rachim baru akan berakhir akhir Desember 2023.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati angkat suara terkait dirinya yang digadang-gadang bakal menjadi penjabat (Pj) Walikota Bogor menggantikan Bima Arya pada Desember 2023.
Syarifah Sofiah menjelaskan, sebagai ASN alias aparatus sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tentunya harus siap ketika ditugaskan sebagai apapun dan di manapun.
“Apalagi di tugaskannya tidak kemana-mana (Pj Wali Kota Bogor) dan memang di daerah melaksanakan tugas, jadi harus siap,” kata Syarifah Sofiah kepada wartawan, baru-baru ini.
Menurut dia, dirinya harus siap ketika sebaliknya Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan pihak lain untuk memimpin Kota Bogor sementara.
“Kami pun harus siap, karena pada dasarnya pada saat wali kota dan wakil kota tidak menjabat lagi maka daerah tidak boleh ada kekosongan. Bagaimana kita mengkonsolidasikan dan mengintegrasikan ASN yang jumlahnya 6.000 dan non ASN 6.000 dengan total 12.000 orang,” ucap dia.
Sehingga, dijelaskan Syarifah Sofiah Pemkot Bogor tetap harus ada yang memimpin dan mengkoordinasikan baik di internal dan eksternal. Sebab, ke depan akan ada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Di mana, aka nada banyak kegiatan pemilu, pendidikan, kesehatan.
“(Intinya) kegiatan wajib, kegiatan pilihan semua harus berjalan. Jadi itu yang sama-sama harus di pahami, di mana dalam satu tahun masa kepemimpinan dan Pemilu harus berjalan dengan lancar,” papar dia.
Saat disinggung apakah untuk menjadi Pj akan terkendala usia. Di mana, perempuan kelahiran Pandeglang, 10 November 1964 itu akan pensiun pada November 2024. “Saya pensiun di Desember 2024, itu saja. (tidak akan terkendala),” tukas dia.
Sebelumnya, Bima Arya dan Dedie A Rachim bakal mengakhir masa jabatannya pada Desember 2023. Masih ada sisa lima bulan untuk menuntaskan program-program strategisnya di Kota Bogor.
Meski begitu, santer kabar mengenai kandidat yang akan menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor. Sejumlah nama sudah mulai diperbincangkan karena diproyeksikan sebagai pengganti sementara Bima Arya.
Di antaranya seperti Syarifah Sofiah (Sekda Kota Bogor), Engkus Sutisna (Plt Kepala Disdukcapil Jabar), dan Dian Andy Permana (Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemendagri).
“Nama-nama yang beredar sudah pernah dengar, (tapi) yang jelas di DPRD belum pernah dibahas,” ungkap Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dikonfirmasi Radar Bogor, Jumat (4/8).
Menurutnya, masa jabatan Wali Kota Bogor juga masih cukup lama lantaran berakhir pada akhir tahun ini. Oleh karena itu, paling lambat disampaikan maksimal satu bulan sebelum masa jabatan berakhir.
Baca Juga : Masuk TKN Prabowo-Gibran, Bima Arya Diminta Ikut Susun Program Kerja
“Sementara hari ini kita belum menerima surat dari Kemendagri terkait pemberitahuan kapan jabatan pak Bima Arya-Dedie berakhir,” kata dia.
Ia sendiri mengakui hingga saat ini belum ada pembahasan terkait calon Pj Wali Kota tersebut. “Kami fokus ngawal beberapa agenda penting dahulu. Dan belum ada juga perintah dari Kemendagri untuk pengusulan, maka ya belum ada pembahasan,” tegasnya lagi. (ded)
Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep