CIAWI-RADAR BOGOR, Buntut TPS liar di Simpang Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, bangunan liar disekitarnya bakal dibongkar Satpol PP.
Baca Juga : Genangan Air di Simpang Ciawi Disedot Damkar, Gorong-gorong Dibersihkan
Kasi Dal Ops (Pengendalian dan Operasional) Satpol PP Kabupaten Bogor, Effendi mengatakan, Satpol PP sudah memberikan imbauan ke pedagang yang berada di sekitar Simpang Ciawi tersebut perihal pembongkaran.
“Ya, tadi pagi kami sudah memberikan surat pemberitahuan terkait akan adanya pembongkaran,” katanya kepada Radar Bogor, Jumat (10/11/2023).
Pria yang pernah menjabat sebagai Kasi Trantib Kecamatan Cisarua itu memaparkan, surat pemberitahuan pembongkaran diberikan kepada puluhan bangunan liar yang berdiri di sekitar saluran air Simpang Ciawi hingga di bawah jembatan perbatasan Kabupaten dan Kota Bogor. “Untuk yang di Ciawi, sekitar 31 lapak dan yang di bawah jembatan tol ada sepuluh,” paparnya.
Baca Juga : Baru Dibersihkan, Simpang Ciawi Sudah Penuh Sampah Lagi
Saat ini, kata dia, satpol PP memberikan waktu seminggu untuk para pemilik bangunan liar di sekitar Simpang Ciawi itu untuk dibongkar secara mandiri.
“Jika dalam waktu 7×24, tidak di bongkar mandiri, maka dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja akan menertibkannya,” tukasnya. (all)
Reporter : Arifal
Editor : Yosep