25 radar bogor

Pengamat Sebut Satu Nama yang Paling Berpotensi Jadi Pj Bupati

Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi
Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Yusfitriadi menilai, sosok yang akan menduduki kursi Penjabat (Pj) Bupati Bogor harus memahami dinamika di Pemerintahan Kabupaten Bogor.

Dari tiga calon yang diusulkan DPRD Kabupaten Bogor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), nama Juanda Dimansyah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang paling memenuhi kriteria tersebut.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Resmi Usulkan Calon Pj Bupati, Ini Nama-Namanya

“Jika melihat orientasi perbaikan kinerja atau penguatan pelayanan terhadap masyarakat, akan lebih baik jika menunjuk SDM yang sudah berkiprah panjang di lingkungan Pemkab Bogor. Bukan orang yang asing sama sekali dengan dinamika pemerintahan kabupaten bogor,” ujar Yusfitriadi, Kamis (10/11).

Terlebih, sambung dia, dua calon yang diusulkan lainnya berdomisili di luar Kabupagen Bogor.

Selain butuh waktu beradaptasi, sedikit kemungkinan mengemban kepentingan dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan di Bumi Tegar Beriman.

“Kita juga melihat dua calon lainnya merupakan SDM yang tidak berdialektika di Pemerintahan Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Namun demikian, Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju itu melihat, jika pemerintah pusat pada akhirnya menunjuk calon lainnya yang tidak memahami peta Pemkab Bogor, maka patut diduga adanya kepentingan jelang Pemilu dan Pilkada pada 2024 mendatang.

“Kalau yang ditunjuk orang yang tidak berkompeten, terlebih tidak memahami dialektika pemerintah kabupaten bogor patut dicurigai, dan kita harapkan lemerintah pusat untuk bisa profesional apalagi mendorong perbaikan,” tandasnya.

Baca juga: Bupati Iwan Setiawan Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Anggaran Pemilukada Serentak

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bogor sah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Bogor untuk menggantikan Iwan Setiawan di usai masa jabatan.

Tiga nama calon di antaranya, Juanda Dimansyah selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor; Nurdin selaku, Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantu dan Kerja Sama pada Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri; dan Tubagus Chaerul Dwi Sapta selaku Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa PKK dan Posyandu pada Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri.

Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, tidak ada kriteria khusus bagi calon Pj Bupati melainkan dapat melanjutkan program yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024 – 2026.

“Itu seperti visi-misi jangka pendek yang telah kami susun, dan itu yang dilaksanakan Pj Bupati nanti,” ucapnya.

Dan itu, sambung Iwan, tidak boleh dirubah saat Pj Bupati menjalankan roda pemerintahan.

Meski begitu, dia menyerahkan penunjukan Pj Bupati sepenuhnya kepada pemerintah pusat.

“Kami mengapresiasi DPRD yang telah mengusulkan, karena ini aturan kita mengikuti mekanisme, nanti yang menentukan Kemendagri,” tandasnya.(cok)

Penulis: Septi
Editor: Rany Puspitasari