JAKARTA-RADAR BOGOR, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua MK pengganti Anwar Usman. Terpilihnya Suhartoyo, setelah sembilan hakim konstitusi melakukan permusyawaratan untuk melakukan pemilihan Ketua MK periode 2023-2028.
Baca juga :Mahfud MD Sebut Putusan MKMK Terhadap Anwar Usman Jauh Diluar Dugaannya
Saldi Isra menjelaskan, dalam rapat permusyawaratan sembilan hakim konstitusi memunculkan dua nama, yakni Saldi Isra dan Suhartoyo. Keduanya melakukan diskusi secara matang untuk menentukan Ketua MK.
“Yang disepakati adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah bapak doktor Suhartoyo dan saya (Saldi Isra) tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11).
“Jadi tujuh hakim konstitusi meninggalkan ruangan, tinggal saya dan bapak Suhartoyo untuk mendiskusikan kira-kira bagaimana kita mengahadapi nama-nama itu, siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau jadi wakil ketua,” papar Saldi.
Dalam perbincangan itu, kata Saldi, dirinya bersama Suhartoyo melakukan refleksi untuk memperbaiki kinerja MK ke depan. Menurutnya, para hakim konstitusi bersepakat bahwa Suhartoyo menjadi Ketua MK.
Baca juga :
“Insya Allah hari senin akan diambil sumpahmya di ruangan ini. Artinya mulai hari senin komposisi hakim konstitusi sudah lengkap,” pungkas Saldi.(jpg)
Editor : Yosep/Taufik-Pkl