25 radar bogor

Gapero Desak Kebijakan Rokok Ditinjau Ulang

Ilustrasi Rokok
Ilustrasi rokok.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Berikan desakan agar industri hasil tembakau (IHT) diberikan perlindungan. Terlebih, industri ini tengah berhadapan dengan beragam tekanan dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang mengusulkan macam-macam tambahan larangan dan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dengan rata-rata sebesar 10 persen pada tahun 2024.

Baca Juga : PEP Sukowati Field Lakukan Inovasi Prabu Kresna Untuk Bantu Krisis Pupuk
Ketua Umum Gapero Sulami Bahar mengaku keberatan terhadap wacana RPP Kesehatan yang diskriminatif terhadap IHT. Sulami menilai, pasal-pasal di dalam RPP tersebut yang ditujukan untuk mengatur industri ini sangat agresif dan mendiskriminasi tembakau, sehingga akan berdampak pada keberlangsungan perusahaan rokok ke depannya.

“Semua pasalnya sangat memberatkan. Kalau nanti diberlakukan, peraturan ini (RPP Kesehatan) akan berdampak kepada banyak perusahaan yang tutup, terutama pabrik kecil. Maka dari itu, kami memohon perlindungan dan meminta pemerintah mengeluarkan pasal tentang zat adiktif dari RPP Kesehatan,” tegas Sulami, Kamis (9/11).

Sementara terkait rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) 2024, Gapero meminta agar kebijakan ini dipertimbangkan kembali dengan memperhatikan kemampuan industri saat ini. Pada akhir 2022 lalu, pemerintah telah memberlakukan kenaikan cukai secara multiyears untuk tahun 2023 dan 2024 sebesar 10 persen.

Kenaikan cukai ini telah berdampak buruk dengan turunnya setoran cukai sampai September 2023 sebesar 5,4 persen seiring dengan penurunan produksi rokok. Berdasarkan keterangan dari Kementerian Keuangan, penerimaan CHT sampai September 2023 tercatat hanya Rp 144,8 triliun.

Baca Juga : Layanan Jasa Logistik CKL Cargo Sudah Penuhi Standar Internasional

“Mengingat kondisi industri saat ini mengalami keterpurukan atau sedang tidak baik-baik saja, terutama golongan I yang mengalami penurunan hingga 30 persen, sekiranya untuk tahun 2024 kebijakan cukai harus dievaluasi kembali,” ujar Sulami.

Ia juga menyinggung pemberitaan di media belum lama ini yang menyebut bahwa pemerintah berencana mengutak-atik tarif cukai untuk 2024. Menurutnya, pemberitaan itu mengisyaratkan pemerintah ingin membuat tarif CHT lebih mahal lagi. Sulami dengan tegas menolak.

“Kami menolak. Justru kami minta kalau bisa itu (tarif CHT) diturunkan,” tegasnya.(jpg)

Editor : Yosep/Maura-pkl