JEPARA-RADAR BOGOR, Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah wajib bagi setiap warga negara, terlebih ketika sudah menginjak usia 17 tahun. Namun, kewajiban yang selama ini berjalan seperti biasa, menjadi tak biasa saat di Jepara, Jawa Tengah, baru-baru ini, dimana para pelajar menolak untuk foto KTP.
Baca Juga : Polbangtan Gelar MAF, Petani Muda Ikut Andil Membangun Pertanian
Dilansir dari Radar Kudus (Jawa Pos Group), Selasa (7/11), sejumlah pelajar setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), menolak saat dimintai foto untuk kebutuhan kartu kependudukan di sekolah.
Alasannya tak dinyana, mereka enggan berfoto di sekolah lantaran dalam kondisi memakai seragam sekolah. Mereka khawatir, hasil fotonya menjadi tidak estetik sementara foto itu akan berlaku seumur hidup.
Karena alasan itu, pelajar yang dikisar lebih dari 100 orang itu, memilih untuk berfoto sendiri di luar jam sekolah, agar lebih bisa mempersiapkan penampilan yang sempurna untuk berfoto.
Lina, salah satu pelajar SMA di Jepara, tak menampik hal tersebut. Ia bersama rekan sejawatnya, memilih untuk berfoto di luar jam sekolah. Alasannya, agar bisa memakai pakaian bebas dan hasilnya menjadi bagus.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jepara, Wahyanto, mengatakan bahwa ada sekitar 16 ribu pelajar seharusnya sudah memiliki KTP per November 2024 ini.
Hal tersebut, untuk kemudian menjadi data terbaru pengguna hak pilih pelajar dalam helatan pemilu dan pilkada 2024 tahun depan.
“Kami juga sampaikan ke pelajar foto bisa diubah kalau memang ada perubahan data,” kata Wahyanto.
Baca Juga : Dosen Mengabdi Inovasi IPB, Pentingkan Komunikasi Efektif dan Sinergi Kesejahteraan
Fenomena menolaknya pelajar untuk berfoto kependudukan di sekolah, tentu menyulitkan petugas Disdukcapil. Pasalnya, selain itu, diakui Wahyanto bahwa pihaknya kekurangan SDM untuk melakukan perekaman itu. (JPG)
Editor : Yosep/Welinda-PKL