25 radar bogor

Yakin Tak Gunakan Narkoba, G-Dragon Menyerahkan Diri pada Pihak Berwajib

G-Dragon

JAKARTA-RADAR BOGOR, Mantan anggota grup idola Korea Selatan Bigbang, G-Dragon, sukarela menyerahkan dirinya untuk diinvestigasi pihak berwajib.

Baca Juga : Prabowo-Gibran Gandeng Sederet Ulama NU Masuk Tim Kampanye

Dalam kasus dugaan penyalah gunaan narkoba, G-Dragon kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi pada Senin (6/11) lalu.

Optimistis dan percaya diri, mantan rapper Bigbang itu menyatakan pada media bahwa tuduhan yang dilayangkan padanya adalah hal yang tidak benar.

G-Dragon juga menyampaikan bahwa ia datang ke kantor polisi untuk mengungkap kebenaran yang sebenarnya dan mengikuti arahan investigasi dari pihak yang berwenang dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, dikutip dari Hindustan Times, para penggemar terlihat banyak yang menyatakan dukungannya kepada sang idola.

Berbagai komentar di X (dulunya Twitter) berkata bahwa G-Dragon “ingin masalah ini segera selesai” dan “terlihat sehat dan bugar, sehingga tidak mungkin ia mengonsumsi narkoba”.

Dikutip dari Reuters, setelah berita atas tuduhan tersebut muncul, saham dari mantan perusahaan yang menaungi G-Dragon, YG Entertainment mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Sebelumnya, pengacara dari G-Dragon, Kim Soo Hyun, menyampaikan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya adalah tidak benar.

“Untuk itu, klien Kwon Ji Yong sudah mengirimkan surat pernyataan tujuan (LOI) untuk menghadiri investigasi secara sukarela ke Unit Narkotika dan Investigasi Regional Kepolisian Incheon pagi ini,” tambah sang pengacara.

Kwon Ji Yong juga menyatakan keseriusannya dalam menjalani rangkaian investigasi secara kooperatif demi membantah tuduhan palsu tersebut dan mengungkap kebenaran.

Dikutip dari Reuters, setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam, G-Dragon membantah tuduhan pemakaian narkoba dan menyatakan bahwa hasilnya dinyatakan negatif.

Dilansir oleh JawaPos.com dari Hindustan Times, inspeksi lebih lanjut akan dilakukan dengan mengambil sampel urin dan rambut dari pria bermarga Kwon tersebut.

Penyanyi dan rapper yang bernama asli Kwon Ji Yong itu mendapatkan tuduhan pemakaian narkoba secara ilegal setelah aktor terkenal dari film Parasite, Lee Sun Kyun juga tertuduh terkait hal yang sama pada Oktober akhir lalu.

Baca Juga : Brand Kosmetik Milik Selena Gomez, Salurkan Donasi untuk Israel dan Palestina

Sementara itu, aktor Lee Sun Kyun juga menjalani investigasi pada Sabtu (4/11) lalu di kantor polisi dan menolak untuk memberi pernyataan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.

Dikutip dari Allkpop, aktor film Parasite tersebut mengaku bahwa ia dijebak hingga terjerumus ke dalam kasus narkoba oleh seorang manajer perempuan.

Akhir-akhir ini memang sedang banyak tuduhan kasus pemakaian narkoba secara ilegal yang dilayangkan kepada konglomerat, artis, dan politisi Korea Selatan.

Pemerintah Korea Selatan juga memiliki payung hukum yang cukup ketat untuk menangani kasus narkoba.

Dikutip dari Reuters, tersangka kasus pemakaian narkoba biasanya dihukum selama 6 bulan hingga 14 tahun penjara bagi para pelaku berulang dan bandar narkoba.(JPG)

Editor : Yosep/Afifah-PKL