25 radar bogor

BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris Driver Ojol

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cabang Cileungsi kembali memberikan jaminan kematian, ke salah satu ahli waris yang merupakan seorang driver ojek online

CISEENG – RADAR BOGOR, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi kembali menyerahkan santunan kematian, ke salah satu ahli waris yang merupakan seorang driver ojek online, penyerahan santunan ini diberikan saat kegiatan Bogor Keliling ( Boling) di Kecamatan Ciseeng kabupaten bogor, pada Selasa (7/11/2023).

Baca Juga : Padukan Konsep Alam, Budaya dan Manusia, Presiden Jokowi Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN

“Santunan ini diterima oleh ahli waris Jhoni Binsar yang merupakan seorang driver ojek online dan ia terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Dengan nilai klaim santunan kematian senilai Rp 42.000.000 ,telah diserahkan kepada istri almarhum,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Awalul Rizal kepada radar Bogor.

Awalul menjelaskan, saat ini tidak hanya pekerja pabrik, karyawan, dan pekerja formal saja yang bisa mendapatkan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, namun seluruh pekerja berhak atas program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan termasuk ojek online, pedagang sayur, tukang bangunan dan petani.

“Selain itu dalam kegiatan ini juga diserahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada Ketua RT dan Ketua RW di Kecamatan Ciseeng,” cetusnya.

Selain itu Bupati Bogor Iwan Setiawan juga secara langsung menyerahkan kartu BpJamsostek secara simbolis kepada peserta BpJamsostek yang berasal dari RT dan RW se-Kabupaten Bogor, kesempatan kali ini diterima oleh perwakilan dari desa di wilayah kecamatan Ciseeng

“Ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Bogor kepada ujung tombak aparatur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat yakni RT dan RW,” ujarnya.

Menurutnya kepedulian perlindungan ini mulai direalisasikan .Untuk Tahun Anggaran 2023 Bulan Oktober, Nopember, dan Desember,” pungkasnya. (abi)

Penulis: Jaenal
Editor: Rany Puspitasari