25 radar bogor

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Sukabumi, Barang Bukti Golok dan Sepatu

Ilustrasi penangkapan teroris
Ilustrasi Densus 88 tangkap teroris

BOGOR-RADAR BOGOR, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali membekuk 2 terduga teroris di Kampung Lemburhuma, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu 5 November 2023.

Baca Juga: Tebar Ancaman Bom, Enam Pelajar SMA di Koja Ditangkap Polisi

Penangkapan terhadap terduga teroris oleh Densus 88 pernah melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pada rabu 1 November 2023 lalu. Sejumlah barang bukti berupa buku-buku bertuliskan bahasa Indonesia, senjata tajam jenis golok, senter dan handphone hingga sepatu latihan diamankan.

Menurut RW setempat mengaku dimintai mendampingi petugas Densus 88 untuk melakukan peggeledakan terhadap salah satu rumah di kampung Lemburhuma.

“ Saya dimintai oleh Polres Sukabumi Kota mendampingi petugas dari Densusu 88,” kata ketua RW Andi Priyatna.

Sebelum dilakukan penggrebekan, suasana Kampung Lemburhuma mencekam.

Pasalnya petugas Densus 88 berseragam lengkap dengan memegang senjata mengepung rumah yang pemiliknya terduga sebagai teroris. Tanpa perlawanan pemilik rumah terduga teroris berhasil ditangkap, sementara petugas yang lain mencari barran bukti di sekitar dalam rumah.

” Penggerebakan mulai pukul 09.30 WIB, ada dua rumah yang digeledah berserta dua orang yang ditangkap,” lanjut Andi Priyatna.

Andi Priyatna menambahkan, kedua terduga teroris tersebut merupakan warganya yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang dan petani.

Dari kedua terduga, salah satunya merupakan bekas narapidana teroris (napiter).

” Pekerjaan, satu petani dengan pedagang. Yang saya kelihatan jualan es buah, telor, jualan kebab. Salah satunya bekas narapida teroris,” kata Andi Priyatna.

Penggeledahan terhadap rumah pertama, petugas Densus 88 berhasil menyita barang bukti berupa buku-buku bertuliskan bahasa Indonesia, senjata tajam jenis golok, senter dan handphone, hingga sepatu latihan.

Densus 88 kemudian menyita dari rumah terduga yang kedua yakni rumah eks narapidana teroris berupa handphone, buku-buku, pisau dan sepatu latihan.

” Barang bukti yang disita petugas sama, kita juga tidak menyangka keduanya terduga teroris yang dicari petugas,” kata Andi Priyatna.

Baca Juga: Munarman Terpidana Kasus Terorisme, Hari Ini Bebas dari Lapas Salemba

Andi Priyatna menambahkan, memang keduanya tertutup dan tidak membaur dengan masyarakat setempat. Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror mengamankan dua warga Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat 27 Oktober 2023 lalu.

Dengan adanya penangkapan tersebut, Densus 88 telah menangkap 4 terduga teroris yang semuanya warga Sukabumi, Jawa Barat. Penangkapan terhadap terduga teroris akhir-akhir ini ada rencana teroris menggagalkan Pemilu 2024.

Sedikitnya 42 terduga diamankan dan ditangkap Densus 88 hingga saat ini yang berkaitan dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Sebelumnya Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar ada kelompok tertentu yang berencana menggagalkan pemilu.

“ Sampai dengan tanggal 28 Oktober kemarin kita menangkap sebanyak 40 orang dan kemudian kita melakukan pengembangan sampai hari ini kita sudah menangkap 42 orang,” kata Kombes Aswin Siregar.

Pemnagkapan terhadap terduga teroris berdasarkan bukti digital dan dokumen yang diperoleh polisi dari sejumlah aktivitas pada grup Whatsapp (WA) dengan keterangan grup ‘Muslim United’ atau ‘Ummatan Washatan.

Mereka aktif membahas rencana penggagalan pemilu 2024.

“ Isi dari grup tersebut membicarakan mengenai, roh, semangat untuk membangkitkan kegiatan yang sebenernya sangat bersinggungan dengan melanggar tindak pidana terorisme, seperti share to share membagi materi berasal dari kelompok ISIS,” kata Kombes Aswin Siregar.

Juga kata Aswin Siregar, penggalangan donasi yang disalurkan ke satu tempat untuk dipergunakan oleh kelompok ini.

“ Mereka aktif berdiskusi bagaimana melakukan perencanaan penggagalan pesta demokrasi tersebut,” kata Aswin. (net/dis)

Editor: Yosep/Alma-Radar Bogor