25 radar bogor

Berikan Pengetahuan Hukum Pengungsi di Puncak, FHUI gelar Program Pengmas

CISARUA-RADAR BOGOR Dosen dan Mahasiswa FHUI melakukan kegiatan pengabdian masyarakat (pengmas) berupa edukasi tentang Hak-Hak dan Kewajiban Pengungsi di Posyandu Tomat, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Selasa (31/10/2023).

Baca Juga : Konvoi Pelajar Bawa Sajam di Puncak Bikin Resah

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Heru Susetyo, PhD., dengan anggota Farida Prihatini, MH.CN., Adrian Musyaffa Satrio, SH, Diah Maharani Kartika, SH, Deden Adriansyah, Tien Tis’aini Latifah dan Achmad Hariri.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap Hak dan Kewajiban Pengungsi/Pencari Suaka atau Migran transit di Lokasi transit di Indonesia.

Ketua tim pengabdi masyarakat FH UI, Heru Susetyo mengatakan bahwa Desa Tugu Utara, tepatnya RW 05 menjadi salah satu lokasi favorit bagi pengungsi/pencari suaka/migran transit.

Menurut Heru, menjamurnya para pengungsi berpotensi menimbulkan keresahan pada masyarakat setempat. Terlebih lagi, ada perilaku para pengungsi luar negeri yang belum memahami secara jelas perihal aturan hukum di Indonesia mengenai kebijakan pengungsi.

“Hak dan kewajiban pengungsi selama berada di Indonesia harus jelas dan dipenuhi. Karena Indonesia hanya sebagai negara transit dimana sifatnya hanya tinggal sementara,” katanya kepada Radar Bogor Selasa (31/10/2023).

Untuk itu, kata dia, kehadiran Tim Pengmas FHUI, menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran hukum pengungsi.

Ia berharap sosialisasi yang diberikan oleh UI ini dapat memberikan pengetahuan hukum terhadap para pengungsi dan juga masyarakat sekitar di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

“Kami lakukan sosialisasi melalui dialog bersama masyarakat juga penulisan buku saku sebagai materi tambahan sekaligus pegangan bagi para warga setempat dan pengungsi,” tukasnya. (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep