BOGOR – RADAR BOGOR, Kepemimpinan 16 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kabupaten di Jawa Barat dalam kekosongan atau dalam masa transisi. Alhasil, fungsi kepemimpinan dan kewenangannya sementara diambil alih oleh KPU Jabar. “Kami ambil alih sambil menunggu pelantikan,” ujar Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni saat berdiskusi dengan redaksi Radar Bogor Group, kemarin.
Baca Juga : KPU : Tetap Ada Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
16 daerah itu antara lain, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang. Kondisi ini kata Ummi, memag menjadi tantangan, apalagi tahapan pemilu sedang berjalan.
Dia berharap, pada tanggal 30 Oktober nanti para anggota KPU yang terpilih sudah bisa dilantik. Hal itu untuk melancarkan salah satu tahapan pemilu 2024, yakni penetapan daftar calon tetap (DCT) yang direncanakan pada awal November 2023.
Selain kekosongan jabatan, KPU Jawa Barat juga mempunyai tantang yang sangat besar karena menjadi provinsi dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak. Yakni, 35.714.901 pemilih yang tersebar di 27 kota dan kabupaten. Banyaknya jumlah DPT selaras dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang mencapai 140.457. “Ini terbesar se-Indonesia,” ujarnya.
Dengan jumlah TPS tersebut, maka kebutuhan petugas mencapai 1,3 juta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Dia menuturkan, agar kejadian petugas meninggal akibat kelelahan tidak terjadi kembali, usia petugas KPPS dibatasi maksimal 50 tahun.
Sebagai informasi, KPU pusat mencatat pada 2019, ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.
Pada pemilu kali ini, KPU kata Ummi, akan menggunakan aplikasi Sirekap sebagai alat bantu untuk melakukan rekapitulasi. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa memantau langsung proses perhitungan suara secara realtime.
Dia menambahkan, pada 2024 nanti akan ada Pemilu, Pilpres, dan juga Pilkada serentak. Ini semuanya saling beririsan. Untuk Pilpres dan Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada serentak direncanakan pada 27 November 2024 dan diwacanakan maju jadi September 2024.
Lantas berapa anggaran Pemilu dan Pilkada serentak? Dia menjelaskan, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp1,150 triliun untuk pilkada serentak. Anggaran itu sudah diajukan ke Pemprov Jabar dan masih dalam tahap pembahasan. “Anggaran tidak semua digunakan KPU jabar, nantinya akan juga disalurkan ke KPU kabupaten dan kota,” pungkasnya. (cok)
Editor : Yosep