25 radar bogor

KPU Kabupaten Bogor Belum Terima Logistik Pemilu 2024

Petugas KPUD Kabupaten Bogor simulasi penerimaan logistik Pemilu (7/7/2023). KPUD Kabupaten Bogor belum menerima kiriman logistik untuk pemilu mendatang. Foto : Radar Bogor / Hendi Novian

CIBINONG-RADAR BOGOR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor belum menerima logistik Pemilu 2024.

Diperkirakan, bilik maupun kotak pemungutan suara untuk di Kabupaten Bogor akan diterima pada awal November 2023 mendatang.

Hal itu dibenarkan Ketua KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan. Pihaknya mengaku belum menerima logistik Pemilu 2024 hingga Kamis, (26/10) ini.

Baca juga: Atur Pemasangan APS Pemilu, Pemkot Siapkan 17 Titik untuk Kampanye

“Belum ada. Belum menerima kalau di Kabupaten Bogor. Mungkin nanti akhir Oktober atau awal November,” ujar Herry.

Menurutnya, kotak dan bilik suara yang akan diterima KPU Kabupaten Bogor sebanyak 3 bilik suara, dan 5 kotak suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara KPU Kabupaten Bogor menetapkan jumlah TPS untuk pemungutan suara di Kabupaten Bogor, yaitu sebanyak 15.228 TPS.

“Tiga bilik suara dikali 15.228 TPS dan bilik suara lima per TPS,” jelas Herry.

Dengan demikian, KPU Kabupaten Bogor akan menerima sebanyak 45.684 bilik suara, dan 76.140 kotak suara untuk Pemilu 2024.

Baca juga: Dekati Simpul Pemilih, Capres-cawapres Susun Strategi

Untuk diinformasikan, KPU telah menetapkan jadwal Pemilu 2024 yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan pemilihan umum 2024.

Dalam aturan tersebut, Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 untuk pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD di seluruh Indonesia.

Di waktu yang bersamaan pula dilaksanakan pemilihan umum presiden dan wakil presiden periode 2024 – 2029.(cok)

Penulis: Septi

Editor: Rany Puspitasari