25 radar bogor

Yayasan Ummul Quro Bogor Dorong DPRD Kabupaten Bogor Lahirkan Perda Anti Bullying

Tim Pendidikan Yayasan Ummul Quro Bogor mendorong DPRD Kabupaten Bogor agar membuat Perda khusus terkait pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan.

BOGOR-RADAR BOGOR, Menyikapi maraknya perilaku kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan, Tim Pendidikan Yayasan Ummul Quro Bogor mendorong DPRD Kabupaten Bogor agar membuat Perda khusus terkait pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dorongan ini disampaikan langsung dalam kesempatan audiensi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, Rabu, 25 Oktober 2023.

Kedatangan Tim Pendidikan Yayasan Ummul Quro Bogor yang melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Kab. Bogor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua 1 Yayasan Ummul Quro Bogor,aya pre Dr. H. Syamsuddin Harun, M.Pd., dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Bogor. H. Agus Salim, Lc.

Baca juga: Yayasan Ummul Quro Bogor Luncurkan SMART Green House

Dalam kesempatan tersebut, Syamsuddin menyampaikan bahwa fenomena kekerasan di dunia pendidikan yang akhir-akhir marak terjadi jelas membuatnya prihatin.

“Kondisi keprihatinan ini yang mendorong kami untuk melakukan audiensi langsung dengan pimpinan DPRD Kab. Bogor hari ini,” tegas Syamsuddin.

“Kami datang dengan maksud memberikan dorongan dan support agar pemerintah Kab. Bogor, dalam hal ini pihak legislatif, untuk turut serta melakukan upaya preventif dengan merancang dan meluncurkan Perda khusus terkait upaya penangan dan pencegahan perilaku kekersan di dunia pendidikan,” sambungnya kemudian.

“Dan sebagai bentuk dukungan riil serta membantu pihak legislatif, dalam merancang Perda tersebut, hari ini kami juga membawa Naskah Kajian Akademik yang sudah kami susun,” tambahnya lagi.

Baca juga: Ummul Quro Minta Dishub Pasang Marka Zona Sekolah, Pasca Dua Kecelakaan Timpa Pelajar

Sementara itu, dalam sambutan penerimaannya, Agus Salim sangat mengapresiasi upaya dan dorongan yang disampaikan oleh Yayasan Ummul Quro Bogor.

“Kami jelas sangat membutuhkan peran serta masyarakat dalam membuat rancangan-rancangan Perda yang membawa kemasalahan masyarakat, termasuk dalam upaya pencegahan dan penangan perilaku kekerasan atau Bullying di masyarakat, khususnya di dunia pendidikan ini,” tegas Agus Salim.

Selan itu, Agus pun berkomitmen meneruskan aspirasi yang disampaikan oleh Yayasan Ummul Quro kepada forum terkait dan mengikuti mekanisme yang selama ini berlaku dalam pembuatan rancangan Perda di lingkungan DPRD Kab. Bogor.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, yang juga menjadi anggota tim perumus Naskah Akademik yang diserahkan kepada pihak DPRD Kab. Bogor, yang terdiri dari Kepala Bagian P2QD Yayasan Ummul Quro Bogor, Dr. Suhandi, M.Pd., Kepala Bagian SDM, Ari Ariansyah, M.Pd, Eman Sulaeman, S.Sos.I, M.Ag, serta Ugi Widodo. (*)

Editor: Rany Puspitasari