BOGOR-RADAR BOGOR, Jelang masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar, Wali Kota Bogor Bima Arya bakal memfasilitasi Partai Politik (Parpol) untuk melakukan sosialisasi. Mereka dibebaskan memakai seluruh videotron yang ada di Kota Bogor secara gratis.
Baca Juga : Peringati Hari Santri di Ponpes Al Falakiyah, Bima Arya Titip Ini
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor, Bima Arya usai rapat koordinasi antara Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan seluruh Parpol di Kota Bogor pada Senin (23/10/2023).
Bima Arya mengatakan, rapat yang berlangsung di Balai Kota Bogor itu membahas soal tata cara penyelenggaraan sosialisasi agar tetap dapat berjalan dengan dengan tertib.
Pertemuan ini akhirnya melahirkan sejumlah kesepakatan. Pertama, larangan adanya pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di jalur protokol meliputi Jalur Sistem Satu Arah (SSA), Jalan Sudirman, dan sebagian Jalan Pajajaran (MCD Lodaya-Baranangsiang).
“Pemkot Bogor menentukan titik yang boleh, ada 17 titik existing dan puluhan lainnya. Itu kami siapkan khusus untuk sosialisasi dan kampanye politik,” ujarnya saat ditemui Radar Bogor.
Bima juga menyebut, pihaknya akan memfasilitasi seluruh Parpol dengan menyediakan slot videotron yang ada di Kota Bogor secara gratis. Namun videotron ini hanya boleh digunakan tanpa biaya oleh Parpol saja sementara calon legislatif (Caleg) mesti membayar.
Raapt itu juga menyepakati selama masa sosialisasi tidak ada visi, misi, dan ajakan memilih yang disampaikan secara tertulis maupun visual oleh para kandidat hingga masa kampanye dimulai.
“Boleh sosialisasi asal tidak ada visi, misi, dan ajakan. Jadi hanya ada nama, foto, nomor urut, Caleg, Dapil tapi tidak ada visi, misi, dan tidak ada ajakan,” imbuh Bima Arya.
Untuk mensukseskan hasil rapat ini, Bima akan melibatkan Tim Tangkas untuk senantiasa memonitoring pelaksanaan sosialisasi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Parpol apabila menemukan adanya pelanggaran yang tidak sesuai dengan kesepakatan itu.
“Semuanya menyetujui, poin-poin tadi. Bila ada pelanggaran nanti akan dikomunikasikan pada Parpol untuk diturunkan. Maksimal peringatannya 3 hari. Jadi begitu ada pelanggaran dikomunikasikan dengan ketua partai untuk diturunkan, kami ada grup Whatsapp dengan mereka bersama forkopimda,” tegas Bima. (fat)
Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep