CIBINONG – RADAR BOGOR, Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), melakukan penelusuran dan penanganan naskah kuno di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Polri Kerahkan Lebih dari 260 Ribu Personel Amankan Pemilu Melalui Operasi Mantap Brata
Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Bogor, upaya tersebut dibahas khusus dalam Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Perpustakaan Daerah, Cibinong, Kamis (19/10).
“Diharapkan pada waktu mendatang akan dapat ditemukan lebih banyak di Bogor. Mengingat dalam FGD ini kita mendapat informasi mengenai keberadaan naskah Bogor di daerah Citeureup, Jasinga, Ciampea dan mungkin masih ada juga di tempat lain,” kata ketua Tim Pengabdian Masyarakat FIB UI Mamlahatun Buduroh.
Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mengungkap keberadaan naskah kuno di wilayah Bogor.
Pada kesempatan tersebut, FIB UI
juga menampilkan hasil temuan penelusuran naskah dari Kampung Urug, Karadenan Kaum dan Kampung Sindang Barang.
“Penelusuran ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Sementara, Salah satu narasumber dari UI yang hadir dalam kegiatan tersebut, Titik Pudjiastuti menjelaskan, upaya penelusuran dan penanganan naskah kuno ini perlu dilakukan setiap daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Bogor.
“Ini kegiatan yang bagus. Karena para pemilik naskah kuno di daerah, di Kabupaten Bogor itu perlu membuka diri, jangan sampai naskah (kuno) yang mereka miliki hanya menjadi sebuah benda yang disembunyikan, disimpan tidak dibuka dan disampaikan,” kata Titik.
Titik meyakini bahwa setiap tulisan yang ada di dalam naskah kuno, akan berguna pada kehidupan masyarakat. Tidak hanya sebagai sejarah, tapi juga sebagai langkah dan upaya manusia ketika menghadapi sesuatu.
Baca Juga: Indonesia Peringkat Pertama Wisata Halal Terbaik Dunia
Sehingga, kata dia, perlu ada formulasi yang dibangun oleh pemerintah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat pemilik naskah kuno tersebut.
“Pendekatannya tidak usah formal, tapi dari hati ke hati, secara emosional. Karena ini penting, jangan sampai masyarakat (pemilik naskah kuno) lebih menjual itu kepada pihak lain di luar daerah bahkan di luar Indonesia,” kata Titik. (*)
(Abi)
Reporter : Jaenal Abidin
Editor : Yosep