BOGOR-RADAR BOGOR, Isu meminta sumbangan kepada para siswa yang mencapai Rp3 juta per tahun di SMKN 3 Bogor, berbuntut panjang. Jajaran Polresta Bogor Kota mengaku bakal melakukan pemeriksaan kepada pihak sekolah.
Baca Juga : Waduh, SMKN 3 Bogor Tarik Sumbangan Rp3 Juta, Komite: Itu Idenya Korlas
Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila. Menurut dia, pihaknya sudah menerima laporan terkait dengan aduan sumbangan kepada siswa yang mencapai Rp3 juta di SMKN 3 Bogor.
“Kita sampaikan pelaporan tersebut sudah kita terima, laporan itukan dari keluhan dari orangtua, dan juga medsos,” kata Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Adanya laporan tersebut, dijelaskan Kompol Rizka Fadhila akan menjadi dasar untuk melakukan klarifikasi kepada pihak SMKN 3 Bogor. “Intinya untuk menjadi dasar klasifikasi dari pihak sekolahnya,” ucap Kompol Rizka Fadhila.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kota Bogor Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo mengaku sudah menerima aduan terkait isu meminta sumbangan kepada para siswa di SMKN 3 Bogor. “Insya Allah kita akan cek ke sana,” tukas dia.
Sebelumnya, heboh di media sosial sejumlah siswa SMKN 3 Bogor dimintai sumbangan yang dipatok senilai Rp3 juta per tahun.
Sumbangan itu diklaim untuk memenuhi delapan standar pendidikan di SMKN 3 Bogor, yang memerlukan anggaran Rp4 miliar pertahun.
Musababnya, anggaran tersebut tidak dicover melalui bantuan operasional sekolah (BOS). Hal inipun memicu aksi protes dari sejumlah orang tua siswa.
Salah satu orang tua siswa mengaku keberatan dengan adanya sumbangan yang dipatok sebesar Rp3 juta oleh komite SMKN 3 Bogor.
Saat ini, pihaknya sudah mengajukan keringanan Ke Komite Sekolah terkait dengan adanya sumbangan tersebut.
“Ya kalau saya sih keberatan. Karena kan di kelas sebelumnya juga ada sumbangan juga yang belum dilunasin,” kata orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya. “Ini tiba-tiba ada lagi sumbangan di kelas berikutnya,” sambung dia.
Adapun, berikut rincian sumbangan senilai Rp3 juta, yang sudah ditetapkan berdasarkan dalam rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS), yakni pengembangan standar isi Rp97,118 pengembangan standar proses, pengembangan standar proses Rp1.186.660, pengembangan standar kelulusan Rp405,885.
Kemudian, pengembangan standar sarana dan prasarana Rp776,364, pengembangan standar pengelolaan Rp57,393, pengembangan standar pembiayaan Rp164,907.
Lalu, standar tenaga pendidik dan kependidikan Rp233,772, terakhir untuk pengembangan dan implementasi sistem penilaian Rp84,258.
Selain itu, tabungan anak untuk kegiatan akhir tahun sebesar Rp2,1 juta dengan rincian Rp1,5 juta untuk fild trip ke Jogjakarta, Rp500 ribu untuk wisuda, dan Rp100.000 untuk ujian TOIEC.
Menanggapi hal itu, Ketua Komite Sekolah SMKN 3 Bogor Widi Astuti membantah rincian tersebut dikeluarkan oleh Komite Sekolah. Menurut dia, rincian anggaran tersebut mungkin dikeluarkan oleh kordinator kelas (korlas).
“Komite tidak pernah membuat rincian, ini (surat edaran) korlas, itu idenya korlas karena kami bekerjasama dan kami punya grup, dan korlas sangat mendukung,” kata Widi Astuti saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/10/2023).
Namun demikian, Widi Astuti tak membantah jika ada sumbanga terkait dengan pemenuhan kebutuhan sekolah yang tidak tercover dari bantuan operasional sekolah (BOS) untuk tahun pelajaran 2023-2024.
“(Kebutuhan) untuk praktik, ekstrakurikuler, praktik hanya sebagian karena yang dari pemerintah hanya operasional saja,” ucap dia.
Dirinya juga memastikan Komite Sekolah SMKN 3 Bogor tidak mematok sumbangan sama sekali, melainkan berdasarkan hasil musyawarah dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).
“Para orangtua memberikan komentar digrup positif, (yang protes) itu orang tua yang tidak ikut rapat dan tidak tahu. Kalau pun tidak sanggup seharusnya bilang sama komite, dan disini banyak yang meminta pembebasan biaya,” jelas Widi Astuti.
Saat ini, sudah banyak orangtua siswa yang mengajukan keringanan bahkan penghapusan biaya sumbangan dengan syarat masuk kategori afirmasi, anak yatim piatu, dan anak tidak mampu.
“(Untuk) siswa afirmasi bisa dikurangi jadi Rp2 juta, kalau anak yatim Rp1,5 juta, dan kalau tidak mampu dibebaskan. Dan yang meminta dibebaskan biaya sudah banyak,” terang dia.
Saat ditanya mengapa tidak dipungut seiklasnya, Widi Astuti mengaku jika seperti itu ada kekhawatiran korlas yang tidak tercapai kebutuhan biayanya.
Baca Juga ; SMKN 3 Bogor Tarik Sumbangan Rp3 Juta, Ini Rinciannya…
“Kalau misalnya seiklasnya , kan dari orangtua ada yang ngasih Rp10 ribu, ada yang kasih Rp50 ribu, korlas tidak mau seperti itu. Bagaimana prestasi anak kita, bagaimana kompetensi anak kita sedangkan notabenya anak kita butuh biaya,” ucapnya.
“Sedangkan dana BOS tidak mencukupi untuk semuanya, orangtua sudah paham semua, kalau dulu ada SPP tidak berisik, kalau sekarang kesulitan untuk bisa berjalan semua kegiatan,” tandas Widi Astuti. (ded)
Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep