25 radar bogor

RT dan RW di Kabupaten Bogor Tercover BPJS Ketenagakerjaan

KLAPANUNGGAL-RADAR BOGOR, Kabar gembira untuk ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor. Mereka bakal mendapat fasilitas jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Bupati Iwan Setiawan Terus Sosialisasikan RT dan RW Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Hal itu diungkapkan Bupati Bogor Iwan Setiawan saat kegiatan Bogor Keliling (Boling) Saba Desa di wilayah Kecamatan Klapanuggal, Kabupaten Bogor pada Selasa (17/10/2023).

Sementara itu, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bogor Cileungsi, Soni C. wirawan kepada Radar Bogor membenarkan hal tersebut.

Kata dia, ini merupakan program dari Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk perlindungan RT dan RW yang ada di Kabupaten Bogor.

“Dibayarkan oleh pemerintah daerah , programnya pak bupati untuk perlindungan RT dan RW,” katanya saat ditemui Radar Bogor dalam acara boling Bupati Bogor di Kecamatan Klapanunggal Selasa (17/10/2023).

Ia memaparkan, program yang dikuti RT dan RW se-Kabupaten Bogor itu yakni, JKK (Jaminan kecelakaan kerja) dan JKM ( jaminan kematian). “Dua program,” katanya.

Dengan program ini, kata dia, RT dan RW di kabupaten Bogor akan terlindungi.

“Untuk manfaat dari program yang diikuti RT dan RW se-Kabupaten Bogor itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap resiko kecelakaan kerja dan kematian kepada para RT dan RW yang ada di Kabupaten Bogor” paparnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Awalul Rizal mengatakan, dengan tercovernya RT dan RW dalam program BPJS Ketenagakerjaan, ini akan membuat lebih nyaman dan tenang selama menjalankan tugasnya. Kerja keras bebas cemas.

“Jadi kerja semakin maksimal, aman dan nyaman tanpa cemas, karena terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Adapun dalam boling di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bogor Cileungsi juga memberikan santunan JKK, JHT, dan JP dengan total nilai Rp236.611.010 kepada ahli waris peserta yang merupakan warga Kecamatan Klapanunggal yang mengalami Kecelakaan Kerja dan merupakan pekerja di Bumi Kencana Industri.

Sementara itu, Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, fasilitasi kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Bogor terhadap ketua RT dan RW.

“Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT, RW. Dengan Harapan, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW yang melaksanakan tugas,” paparnya.

Iwan memaparkan, para ketua RT atau RW merupakan ujung tombak pemerintah di lingkungan terkecil tingkat kewilayahan. Diharapkan upaya tersebut juga dapat memotivasi para ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya. “Bisa memicu semangat kerjanya,” tukasnya. (all)