25 radar bogor

Nikita Mirzani Tak Terima Namanya Diseret Kasus Vadel

Vadel Ditangkap
Vadel Badjideh Ditangkap Polisi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Nikita Mirzani tak kuasa membendung amarahnya dan lantas meluapkannya dalam sebuah unggahan di Instagram Story. Penyebabnya, nama Nikita Mirzani dikaitkan dengan kejadian penangkapan terhadap Vadel Badjideh dan dua orang lainnya usai melakukan tindak pidana pengeroyokan.

Baca Juga : SMKN 3 Bogor Tarik Sumbangan Rp3 Juta, Ini Rinciannya…

Nikita Mirzani tampak keberatan sejumlah media online membawa namanya dalam pemberitaan. Dia merasa hal itu kurang pantas dilakukan apapun tujuannya.

“Tolong kepada teman-teman media jangan pada kayak orang nggak punya otak ya. Kebiasaan kalau nggak ditegur pada nggak tahu diri,” keluh Nikita Mirzani.

Bintang film Nenek Gayung secara terus terang keberatan dikaitkan dengan kasus penangkapan Vadel Badjideh yang merupakan kekasih Lolly. Nikita Mirzani juga marah karena kemungkinan sudah tidak menganggap Lolly sebagai anak, sebagaimana lantang disuarakannya sejak beberapa waktu lalu.

“Kalau mau bikin berita nggak usah pada bawa-bawa nama saya, bisa nggak ? Pada g* apa gimana sih? Yang nggak ada urusan sama saya tapi nama saya ditulis dibawa-bawa, biar apa?” protes Nikita Mirzani.

Vadel Badjideh, kekasih Laura Meizani alias Lolly diketahui ditangkap petugas kepolisian pada Minggu (15/10), setelah terlibat aksi pengeroyokan bersama 2 orang lainnya terhadap anggota TNI. Atas kasus tersebut, mereka pun ditetapkan sebagai tersangka.

Kejadian ini berawal dari tersangka bernama Martin ugal-ugalan di jalan dan kemudian berpapasan dengan korban yang sedang tidak memakai seragam dinas.

Baca Juga : Nagita Slavina Ekstraketat Jaga Kebersihan Anak, Setelah Cipung Sakit

Rupanya Martin tidak terima dinasihati. Dia kemudian memanggil Vadel dan Bintang untuk datang ke lokasi. Mereka pun melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh dan dua orang lainnya sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.(JPG)

Editor : Yosep\Afifah