BOGOR-RADAR BOGOR, Belakangan heboh di media sosial, lantaran sejumlah siswa SMKN 3 Bogor dimintai sumbangan yang dipatok senilai Rp3 juta pertahun.
Sumbangan itu diklaim untuk memenuhi delapan standar pendidikan di SMKN 3 Bogor, yang memerlukan anggaran Rp4 miliar pertahun. Musababnya, anggaran tersebut tidak dicover melalui bantuan operasional sekolah (BOS).
Hal inipun memicu aksi protes dari sejumlah orangtua siswa. Salah satu orangtua siswa mengaku keberatan dengan adanya sumbangan yang dipatok sebesar Rp3 juta oleh komite SMKN 3 Bogor.
Baca juga: Waduh, SMKN 3 Bogor Tarik Sumbangan Rp3 Juta, Komite: Itu Idenya Korlas
Saat ini, pihaknya sudah mengajukan keringanan Ke Komite Sekolah terkait dengan adanya sumbangan tersebut.
“Ya kalau saya sih keberatan. Karena kan di kelas sebelumnya juga ada sumbangan juga yang belum dilunasin,” kata orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.
“Ini tiba-tiba ada lagi sumbangan di kelas berikutnya,” sambung dia.
Adapun, berikut rincian sumbangan senilai Rp3 juta, yang sudah ditetapkan berdasarkan dalam rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS), yakni pengembangan standar isi Rp97,118 pengembangan standar proses, pengembangan standar proses Rp1.186.660, pengembangan standar kelulusan Rp405,885.
Kemudian, pengembangan standar sarana dan prasarana Rp776,364, pengembangan standar pengelolaan Rp57,393, pengembangan standar pembiayaan Rp164,907.
Lalu, standar tenaga pendidik dan kependidikan Rp233,772, terakhir untuk pengembangan dan implementasi sistem penilaian Rp84,258.
Selain itu, tabungan anak untuk kegiatan akhir tahun sebesar Rp2,1 juta dengan rincian Rp1,5 juta untuk fild trip ke Jogjakarta, Rp500 ribu untuk wisuda, dan Rp100.000 untuk ujian TOIEC.
Baca juga: FGD Rancangan Perwali Tentang Komite Sekolah, Pemkot Bogor Terima Berbagai Masukan
Menanggapi hal itu, Ketua Komite Sekolah SMKN 3 Bogor Widi Astuti membantah rincian tersebut dikeluarkan oleh Komite Sekolah. Menurut dia, rincian anggaran tersebut mungkin dikeluarkan oleh kordinator kelas (korlas).
“Komite tidak pernah membuat rincian, ini (surat edaran) korlas, itu idenya korlas karena kami bekerjasama dan kami punya grup, dan korlas sangat mendukung,” kata Widi Astuti saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/10).
Namun demikian, Widi Astuti tak membantah jika ada sumbangan terkait dengan pemenuhan kebutuhan sekolah yang tidak tercover dari bantuan operasional sekolah (BOS) untuk tahun pelajaran 2023-2024.
“(Kebutuhan) untuk praktik, ekstrakurikuler, praktik hanya sebagian karena yang dari pemerintah hanya operasional saja,” ucap dia.
Dirinya juga memastikan Komite Sekolah SMKN 3 Bogor tidak mematok sumbangan sama sekali, melainkan berdasarkan hasil musyawarah dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).
“Para orangtua memberikan komentar digrup positif, (yang protes) itu orang tua yang tidak ikut rapat dan tidak tahu. Kalau pun tidak sanggup seharusnya bilang sama komite, dan disini banyak yang meminta pembebasan biaya,” jelas Widi Astuti.
Saat ini, sudah banyak orangtua siswa yang mengajukan keringanan bahkan penghapusan biaya sumbangan dengan syarat masuk kategori afirmasi, anak yatim piatu, dan anak tidak mampu.
Baca juga: Disdik Kota Bogor Resmi Hapus Korlas, Kadisdik: Cukup Komite Saja
“(Untuk) siswa afirmasi bisa dikurangi jadi Rp2 juta, kalau anak yatim Rp1,5 juta, dan kalau tidak mampu dibebaskan. Dan yang meminta dibebaskan biaya sudah banyak,” terang dia.
Saat ditanya mengapa tidak dipungut seiklasnya, Widi Astuti mengaku jika seperti itu ada kekhawatiran korlas yang tidak tercapai kebutuhan biayanya.
“Kalau misalnya seiklasnya , kan dari orangtua ada yang ngasih Rp10 ribu, ada yang kasih Rp50 ribu, korlas tidak mau seperti itu. Bagaimana prestasi anak kita, bagaimana kompetensi anak kita sedangkan notabenya anak kita butuh biaya,” ucapnya.
“Sedangkan dana BOS tidak mencukupi untuk semuanya, orangtua sudah paham semua, kalau dulu ada SPP tidak berisik, kalau sekarang kesulitan untuk bisa berjalan semua kegiatan,” tandas Widi Astuti.
Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SMKN 3 Bogor Tatang Komarudin mengaku jika sumbangan tersebut merupakan ranahnya komite.
“Terkait pungutan tidak kami lakukan, adapun kekurangan pembiayaan operasional dalam rangka peningkatan mutu kualitas yang tidak tercover anggaran pemerintah,” ucap dia.
Dari hasil RKAS, pihak sekolah menyusun kebutuhan anggaran untuk disampaikan kepada komite, dengan kebutuhan sekitar Rp4 Miliar per tahun.(ded)
Penulis: Dede
Editor: Rany Puspitasari