CIGUDEG-RADAR BOGOR, Pascasepeninggal Kepala Desa, atau Kades Cintamanik, pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa pergantian antarwaktu (PAW) periode 2021-2026 masih dibuka hingga 15 Oktober.
Sejak dibuka pada 1 Oktober kemarin, saat ini terhitung sudah 8 peserta yang telah mengambil formulir pendaftaran.
“Mulai dari tanggal 1 Oktober kemarin telah dibuka pendaftaran bakal calon kepala desa yang informasi sementara sudah mengambil formulir ada 8 orang bakal calon,” Kata Camat Cigudeg Pardi kepada wartawan, Jumat (13/10).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jamin Keselamatan Kerja Sampai Tingkat RT dan RW
Menurut Pardi, sebelumnya pihaknya sudah menunjuk pihak kecamatan mengisi kekosongan di Pemerintah Desa Cintamanik, dan menginstruksikan pembentukan panitia PAW oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
“Pertama karena ada kekosongan kepala Desa sebelumnya meninggal, kita sudah melantik pejabat sementara, yakni Nyangsang, yang menjabat sebagai staf Ekbang di Kecamatan,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya sudah membentuk panitia Pilkades melalui BPD, untuk menyiapkan administrasi tahapan Pilkades nanti.
Baca juga: Kades dan Lurah Diminta Gali Potensi Pendapatan Daerah Dengan Aplikasi “Lapor Pak”
“Untuk pemilihnya mulai dari RT RW lembaga kemasyarakatan, perangkat Desa BPD dan perwakilan tokoh masyarakat,” ucap Pardi.
Sesuai dengan aturan berdasarkan peraturan Bupati (Perbup) No. 66 untuk Pilkades antar waktu, peserta calon maksimal 3 orang. Ketika lebih, maka panitia akan melakukan seleksi administrasi dan tes tertulis.
“Kalau ternyata dari hasil administrasi persyaratan dan sebagainya calon yang tersisa hanya tiga, tidak perlu ada seleksi,” cetusnya.
Agar penyelenggaraan Pilkades antar waktu berjalan, panitia juga bakal mengerahkan sejumlah personel, mulai dari TNI, Polri, untuk mengamankan kegiatan.
“Kita akan berkomunikasi dengan unsur Polsek maupun Koramil, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah sedini mungkin,” katanya. (Abi)
Penulis: Jaenal
Editor: Rany Puspitasari