BOGOR-RADAR BOGOR, Satreskrim Polresta Bogor Kota tengah mendalami kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, dan menimpa mahasiswanya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIKA Bogor terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
“Sejak viralnya kasus pelecehan seksual ini, tim penyidik dengan pihak Uika Bogor sudah membentuk satgas untuk mencari fakta terkait kasus pelecehan seksual tersebut,” kata Rizka.
Baca juga: Mahasiswa Fikes UIKA Sabet Juara 2 Pilmapres Kesehatan Masyarakat Regional 2
Menurut dia, berdasarkan informasi terakhir yang didapat dari UIKA Bogor, Satgas PPKS masih memintai keterangan kepada para pihak, mulai dari mahasiswi hingga dosen untuk mencari titik terang kasus tersebut.
Meski begitu, pihak UIKA Bogor mengakui jika pelecehan seksual itu memang benar terjadi, dan memang benar adanya. Pihak UIKA Bogor juga sudah mengantongi identitas terduga korban beserta keterangannya.
“Sekitar tiga hari yang lalu kami sudah berkoordinasi dengan tim satgas, mereka menyampaikan bahwa dugaan tersebut (pelecehan seksual) memang ada, kemudian terduga mahasiswinya juga ada,” ujarnya.
Namun demikian, dijelaskan Kompol Rizka Fadhila dari pihak mahasiswi meminta kepada Satgas agar identitasnya dirahasiakan dan memohon agar aib tersebut tidak menyebar.
Baca juga: Akhirnya, Satgas PPKS UIKA Bogor Temukan Adanya Dugaan Pelecehan Seksual
Lebih lanjut, Kompol Rizka Fadhila menambahkan mahasiswo tersebut mengaku jika pihaknya tidak merasa membuat laporan kepada siapa pun dan tidak pernah memviralkan video tersebut.
“Itu yang menjadi hasil koordinasi kami dengan pihak Uika Bogor,” tambahnya.
Rizka mengakui kalau sampai saat ini belum ada mahasiswi yang membuat laporan secara resmi kepada Polresta Bogor Kota ihwal kasus pelecehan seksual tersebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk kepada kami. Meski begitu, pihaknya masih menelusuri kasus pelecehan seksual tersebut,” tandas Kompol Rizka Fadhila.(ded)
Penulis: Dede
Editor: Rany Puspitasari