BOGOR-RADAR BOGOR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka seleksi PPPK 2023 untuk jabatan fungsional hingga lima tahun sejak ditetapkan kelulusan.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2023 Bawaslu sudah dibuka sejak Rabu, 20 September 2023 hingga nanti akan ditetapkan kelulusan berakhir pada 13 Desember 2023.
Baca Juga: Permendikbudristek PPKSP Hadirkan Rasa Aman dari Kekerasan
Informasi detail berkenaan dengan pendaftaran PPPK 2023 akan diulas pada pembahasan dibawah ini, simak baik tanggalnya, dan lakukan sesuai alur waktu yang sudah ditentukan.
Dilansir dari bawaslu.go.id pendaftaran PPPK 2023 dimulai dari sosialisasi pengumuman di berbagai media massa, maupun media sosial dan promosi lapangan dari Selasa, 19 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.
Setelah sosialisasi dilaksanakan, Pendaftaran seleksi PPPK Bawaslu untuk jabatan fungsional sudah dibuka sejak Rabu, 20 September 2023 lalu.
Rencananya pembukaan seleksi PPPK 2023 Bawaslu untuk Jabatan Fungsional akan berakhir pada 9 September 2023.
Jadwal berikutnya setelah pendaftaran seleksi ditutup, yaitu panitia seleksi akan melakukan eliminasi pendaftar yang mengumpulkan berkas sesuai dengan ketentuan.
Seleksi adminitrasi ini dilaksanakan sejak hari pertama pendaftaran 20 September 2023 hingga nanti terakhir akan berakhir pada 12 Oktober 2023.
Hasil seleksi administrasi yang sudah dilaksanakan oleh panitia penerimaan PPPK 2023 untuk Jabatan Fungsional di bawaslu akan diumumkan pada 13 September 2023 sampai 16 Oktober 2023.
Hasil seleksi yang dirasa tidak sesuai dengan pendaftar, Panitia memberi waktu sanggah untuk memperbaiki berkas yang tidak sesuai dan menyampaikan alasan agar dapat diterima administrasinya.
Masa sanggah yang diberi oleh panitia seleksi PPPK 2023 untuk Jabatan Fungsional Bawaslu akan berlangsung pada 17 sampai 19 September 2023.
Pendaftar PPPK 2023 Bawaslu juga diberi kesempatan untuk menyanggah berkas yang sudah diperbaiki, untuk waktunya dari tanggal 17 sampai 21 Oktober 2023.
Beras Administrasi yang sudah dilakukan sanggah perbaikan, selanjutnya Panitia akan mengumumkan hasil sanggah pada 20 sampai 26 Oktober 2023.
Pendaftar PPPK 2023 untuk Jabatan Fungsional Bawaslu yang lolos seleksi administrasi secara langsung, maupun sanggahan akan dilanjut dengan proses seleksi Kompetensi.
Pendaftaran seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 30 Oktober sampai 2 November 2023, bagi yang tidak diverifikasi ulang maka tidak masuk ke daftar peserta.
Pelaksanaan seleksi Kompetensi akan dilaksanakan setelah Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat seleksi sudah diumumkan.
Pengumuman Peserta, Waktu, dan tempat Seleksi Kompetensi akan disampaikan pada 3 sampai 6 November 2023.
Proses berikutnya akan dilaksanakan Seleksi Kompetensi untuk peserta yang namanya sudah terverifikasi dan ikut sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Kemenkes Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Berikut Cara Daftarnya!
Proses seleksi Kompetensi itu akan berlangsung pada 8 sampai 2 Desember 2023 yang dilakukan secara serentak seluruh peserta yang lolos administrasi dan telah melakukan verifikasi peserta.
Pengumuman kelulusan Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada 4 sampai 13 Desember 2023 untuk menentukan peserta yang berhak mendapat jabatan Fungsional di Bawaslu.
Editor: Yosep/Alma-pkl